Home / Tak Berkategori

Bekuk Pasutri Jual Sabu, Polisi Temukan Buku Catatan Transaksi

- Penulis

Jumat, 18 Maret 2022 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga tersangka saat ini diamankan di Polres Tabalong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketiga tersangka saat ini diamankan di Polres Tabalong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dapurrakyatnews – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong, Kalimantan Selatan. Berhasil membongkar bisnis terselubung sepasang suami istri, berinisial WA alias Wahyu dan F alias Ifit.

Wahyu dan Ifit selama ini menjadi incaran polisi, lantaran jadi pengedar narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap di rumahnya yang beralamat di Desa Solan RT 1 Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong pada Rabu (16/3) siang.

Saat operasi penyergapan dilakukan, tersangka Wahyu sedang tidur dikamar depan. Sementara sang istri Ifit, sedang melayani pembeli sabu berinisial A.

Barang bukti yang berhasil diamankan polres tabalong dari ketiga tersangka

Dari tangan pasutri tersebut, polisi menemukan 10 bungkus plastik klip. Berisi serbuk bening, diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu siap edar.

Selain itu polisi juga menemukan satu buah timbangan kecil, tiga buah Handphone satu buah buku catatan kecil dan satu pack plastik klip.

Baca juga : Buang Tisu Berisi Sabu, Pemuda di Tabalong Disergap Polisi

Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan, bahwa Tiga orang terlapor yang diduga melakukan transaksi Narkoba diamankan di Polres Tabalong.

“Ketiga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif, untuk mengungkap pemasok sabu,” ucap Ipyu Mujiono mewakili Kapolres AKBP Reza Muttaqin, kepada Dapurrakyatnews Jumat (18/3/2022).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB