DPC GMNI Sampang Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orator DPC GMNI Sampang menyampaikan aspirasi dihadapan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan yang didampingi 3 Anggota legislatif lainnya (Foto: Moh. Mansur/Dapurrakyatnews)

Orator DPC GMNI Sampang menyampaikan aspirasi dihadapan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan yang didampingi 3 Anggota legislatif lainnya (Foto: Moh. Mansur/Dapurrakyatnews)

Dapurrakyatnews – Aksi penolakan terhadap diberlakukannya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 Persen oleh pemerintah, dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sampang, Jawa Timur.

Aksi penolakan tersebut diwujudkan dengan melakukan aksi demonstrasi, di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, pada Senin (6/1/2024).

Aksi demo diikuti oleh puluhan mahasiswa dengan melakukan orasi dan membentangkan poster, tulisan, dan atribut lainnya tentang pernyataan sikap meraka menolak regulasi tersebut.

Dalam orasinya, Ketua DPC GMNI Sampang Muis Pranoto menyampaikan sikap tegasnya, terhadap kenaikan PPN 12 persen ini yang mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2025.

Muis menuturkan, pihaknya memahami bahwa kenaikan PPN 12 persen yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024 itu, diperuntukkan bagi barang mewah dan ber merk.

Tapi, pihaknya merasa khawatir jika kenaikan tersebut sewaktu-waktu akan berubah, hingga berlaku secara umum dan berdampak terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga:  Jajaran Pimpinan Definitif DPRD Sampang belum Ditetapkan, Ternyata Ini Penyebabnya

“Kami meminta, pemerintah supaya mencabut dan mempertimbangkan ulang melalui proses yang transparan dengan melibatkan pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan pajak yang berkeadilan dan tidak memberatkan masyarakat,” pintanya dengan tegas.

Dikesempatan tersebut, Muis juga menyampaikan tuntutan agar juga turut menolak terhadap kenaikan PPN 12 persen ini dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sampang yang baru saja ditetapkan.

Baca Juga:  Penyegaran Birokrasi, Bupati Situbondo Pinta Tingkatkan Inovasi Tiap Instansi

Menanggapi aksi demo ini, Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan mengapresiasi, atas penyampaian aspirasi dari para aktivis DPC GMNI Sampang.

“Kami akan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan, apakah masih ada buruh yang menerima di bawah ketentuan regulasi yang berlaku, karena upah ketenagakerjaan harus diberikan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru