Bandel, J.P.K.P Minta Pemkab Serius Kelola Kota Keris

- Editorial Team

Minggu, 13 Juni 2021 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP sedang melakukan tindakan teguran kepada salah satu pemilik toko yang menaruh barang dagangannya di atas trotoar jalan teuku umar [photo/ferry]

Satpol PP sedang melakukan tindakan teguran kepada salah satu pemilik toko yang menaruh barang dagangannya di atas trotoar jalan teuku umar [photo/ferry]

SUMENEP, DapurRakyatNews – Banyaknya pelanggaran terhadap aturan tata kota harus segera disikapi tegas oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep. Berulangkali penindakan dari penegak perda Kota Keris telah dilakukan, namun tetap banyak para pelanggar masih membandel (13/6).

Baca Juga : Beredar Video Aktivis Potong Ayam di Kantor DPRD Sumenep

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep sudah sering melakukan pembinaan secara persuasif maupun tindakan langsung saat ada pengaduan dari masyarakat tentang masalah masalah tata kota yang terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti, parkir liar di atas trotoar, merebaknya PKL liar dan toko-toko yang memajang media ruang luar tak berijin. Namun berkali-kali tindakan diberikan, berulangkali pula oknum tersebut melanggar, segala tindakan penegak perda seakan tak berefek jera terhadap pelaku.

Hal ini membuat sebagian besar masyarakat yang peduli terhadap keindahan dan kenyamanan kawasan perkotaan mengeluh dan berharap pemkab segera memberikan tindakan tegas kepada pelaku. Agar hal tersebut tidak terulang kembali dikemudian hari.

Baca Juga : Marak Reklame Di Kota Keris, Kemana Retribusi Mengalir?

Agus Junaidi, Ketua DPD J.P.K.P Sumenep, menyampaikan pendapatnya terkait masalah tersebut. Menurutnya dalam pengelolaan sebuah kota bukan hanya Satpol PP yang bergerak namun semua OPD yang terkait dengan tata kelola perkotaan wajib turun tangan langsung.

Baca Juga:  Peduli Lingkungan, Polres Pesisir Selatan Bersihkan Pantai Carocok Painan 

Pelanggar Membandel, J.P.K.P Menegas Keseriusan Pemkab Kelola Kota Keris
Satpol PP sedang melakukan tindakan kepada salah satu pemilik counter hape yang memajang media ruang luar tanpa ijin di persimpangan pandian Kota Keris [photo/ferry]
“Seharusnya sebuah tindakan penegakan aturan yang dilakukan tidak perlu menunggu pengaduan dari masyarakat. Kita sudah punya sistem pengendaliannya namun kenapa hal itu tak jalan di Sumenep?” Tanya Agus.

“Contoh tentang pelanggaran media ruang luar atau berubahnya fungsi trotoar, harusnya bagian pengawasan dari dinas perijinan saat menemukan pelanggaran tersebut, langsung kirim surat pemberitahuan ke dinas cipta karya bagian tata ruang untuk meminta kajian teknis nya.” Tukasnya.

Baca Juga : Desain KUKF Solusi Humanis Bagi Pejalan Kaki dan Pedagang Kaki Lima Trotoar Di Kota Keris

Kemudian berdasarkan hasil kajian tersebut, Agus mengatakan jika memang melanggar bisa langsung membuat surat perintah ke Satpol PP sebagai penegak perda untuk memberi tindakan sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca Juga:  Pelaku Wisata Kembali Menanyakan Usulan Program Satu Bus Satu Pramuwisata Yang Mandeg

“Jadi dinas ini harus sering sering turun ke lapangan, jangan menunggu viral dulu baru bergerak. Bahkan yang terjadi selama ini, penegak perda hanya bertindak sendiri berdasarkan pengaduan masyarakat tanpa dibekali surat tugas untuk menindak dari dinas terkait. Jelas hal ini membuat pelaku tak pernah jera.” Pungkas Agus.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Purwo Edi Prasetia saat dihubungi tim lipsus juga menyampaikan, “Kita sdh sering melakukan operasi dan operasi sampai sakit tengah (sakit punggung_red). Akan lebih baik mereka yang membandel sesekali didenda biar jera.” Tegasnya.

Baca Juga:  Kapolres Banjarbaru Peduli Anggota yang Sakit

Berbagai masalah tentang perkotaan tersebut di atas sesungguhnya dapat menghambat pencapaian pembangunan yang direncanakan dalam RPJMD Sumenep bila tidak segera di sikapi dengan tegas oleh Pemkab Sumenep.

Baca Juga : Tergabung Dalam Group Bacakades, Netralitas BPD Sapeken Dipertanyakan

Sebagaimana yang nantinya akan tertera dalam laporan Perhitungan Indeks Pembangunan Daerah. Oleh karena itu tata kelola perkotaan selalu menjadi isu yang sangat strategis dalam pembangunan di daerah manapun. Karena tata kelola perkotaan yang baik mencerminkan Perencanaan pembangunan yang bagus pada sebuah daerah.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru