Tidak Terlibat Tindak Pidana Perjudian, SM Dipulangkan oleh Sat Reskrim Polres Sumenep

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SM yang awalnya ikut diamankan, namun karena tidak terbukti terlibat tindak pidana perjudian yang bersangkutan dipulangkan.

SM yang awalnya ikut diamankan, namun karena tidak terbukti terlibat tindak pidana perjudian yang bersangkutan dipulangkan.

Dapurrakyatnews – Berdasarkan realese dari Humas Polres Sumenep yang diterima Dapurrakyatnews, adanya penangkapan terhadap 3 orang warga Desa Masaran Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep yang diduga terlibat tindak pidana perjudian. Senin (22/8/2022).

Penangkapan yang dilakukan oleh Sat reskrim Polres Sumenep, terhadap HK (33) diduga sebagai bandar, S (47) dan SM (31) keduanya diduga sebagai pembeli togel, diamankan saat berada diteras rumah milik inisial (H) Desa Masaran Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Senin (22/8/2022).

Baca Juga:  Akibat Judi Togel Warga Bluto Diamankan Sat reskrim Polres Sumenep

Namun atas pemberitaan tersebut mendapatkan klarifikasi dari A. Efendi,SH., bahwa SM (31) tidak terlibat dengan dugaan tindak pidana perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Akibat Judi Togel Warga Bluto Diamankan Sat reskrim Polres Sumenep

Baca Juga:  Mahasiswa Farmasi Muhammadiyah Temukan Permen Anti Corona

“Memang sempat di amankan di polres Sumenep, akan tetapi karena saudara SM tidak terbukti ia dipulangkan. Saat itu yang bersangkutan hanya mencatat undangan untuk acara pernikahan, maka di pulangkan dan yang diamankan hanya 2 orang itu saja, yaitu HK dan S,” kata A. Effendi, SH,. Melalui sambungan telepon. Rabu (24/8/2022).

Atas dasar klarifikasi dari A. Effendi, SH., tersebut Dapurrakyatnews menghubungi Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti, guna meminta kebenaran apa yang disampaikan oleh A. Effendi, SH.

Baca Juga:  Ratusan Tempat Ibadah dapat Bantuan Dana Hibah dari Pemkab Situbondo

“Memang betul sesuai hasil dari gelar, saudara SM (31) tidak terbukti ikut terlibat dalam tindak pidana perjudian. Hanya kebetulan yang bersangkutan lagi  nongkrong disitu,” ujar Akp Widiarti

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh
Tren Positif Harga Tembakau di Sampang, Lihat Daftarnya
Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:26 WIB

‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:16 WIB

DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Tren Positif Harga Tembakau di Sampang, Lihat Daftarnya

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Berita Terbaru

Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang

Pemerintahan

Dishub Sampang Siap Luncurkan Lelang Proyek PJU 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:32 WIB