Tak Berkategori  

Ini Dia Daftar Calon PPPK Non Guru Lulus Verifikasi di Sumenep

PPPK
Foto : editor

Sumenep, DapurRakyatNews – BKPSDM Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan akses informasi tahapan seleksi CPNS dan PPPK terbuka luas bagi masyarakat Sumenep.

Melalui Surat Nomor : 810/1393/435.203.4/2021 tertanggal 15 Agustus, yang ditandatangani oleh Sekda Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi, selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah di Sumenep.

BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Sumenep, yang dipimpin oleh Abd. Madjid, mengumumkan 30 orang daftar pelamar lulus verifikasi masa sanggah, Seleksi administrasi pengadaan calon PPPK Non Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021.

Diketahui bahwa panitia seleksi pengadaan PPPK Non Guru Kabupaten Sumenep, telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap dokumen pelamar terhitung mulai tanggal 4 agustus 2021 s/d 13 agustus 2021.

Setelah sebelumnya calon pelamar diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah mulai tanggal 4 Agustus 2021 s/d 6 Agustus 2021.

Berdasarkan pemeriksaan ulang diputuskan bahwa status kelulusan maupun ketidaklulusan dinyatakan tetap dan tidak dapat diganggu-gugat.

Sesuai dengan pengumuman ketua panitia seleksi pengadaan PPPK Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2021 Nomor 810/1283/435.203.4/2021, tanggal 2 agustus 2021, tentang hasil seleksi administrasi pengadaan PPPK Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021.

Abd. Madjid Kepala BKPSDM Sumenep menerangkan, bahwa pengumuman nama-nama pelamar yang telah lulus tahapan verifikasi administrasi melalui media DapurRakyatNews, adalah dalam rangka menjalankan proses transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkab Sumenep.

Berikut adalah Daftar Calon PPPK Non Guru Lulus Verifikasi di Sumenep

PPPK

“Saat ini sudah eranya keterbukaan dan transparansi bagi masyarakat Sumenep. Dengan menyebarluaskan informasi pelamar PPPK Non Guru yang telah lulus verifikasi, adalah salah satu ikhtiar BKPSDM Sumenep, untuk melaksanakan itu (keterbukaan informasi_red).” Terangnya.

Kepala BKPSM Sumenep juga memastikan bahwa, dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak dipungut biaya, alias gratis. Serta kelulusan pelamar tersebut murni atas prestasi pelamar sendiri.

Lebih lanjut Abd. Madjid menyampaikan, para pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi. wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dengan metode CAT (Computer Assisted Test).

Untuk lokasi dan jadwal pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id atau http://bkpsdm.sumenepkab.go.id

Abd. Madjid yang juga telah berpengalaman memimpin beberapa OPD di Sumenep pun berpesan kepada para pelamar yang telah lulus, agar wajib untuk selalu memantau pengumuman berikutnya. Karena kelalaian pelamar dalam mengetahui dan memahami setiap pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

“Terus update informasi, dan kami (BKPSDM Sumenep_red) tetap akan kembali menyebarluaskan informasi terkait tahapan-tahapan selanjutnya,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan