Bupati Sumenep Angkat Bicara Soal Penahanan Kades, Soroti Pentingnya Akuntabilitas Anggaran

- Editorial Team

Rabu, 29 April 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH.

Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH.

Dapurrakyatnews – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyayangkan penahanan salah satu kepala desa di wilayahnya yang terseret kasus dugaan korupsi dana desa. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparatur desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara.

Penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Imrah, oleh Kejaksaan Negeri Sumenep, menyita perhatian publik. Imrah diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan dana desa yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp585 juta.

Berdasarkan hasil penyidikan, aparat penegak hukum menemukan bukti yang cukup atas keterlibatan tersangka dalam perkara tersebut. Imrah kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Kamis (23/4/2026).

Menanggapi hal itu, Bupati Fauzi mengaku telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala desa di Kabupaten Sumenep untuk menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan dan sesuai prosedur.

“Saya sudah menyampaikan kepada seluruh kepala desa agar mengelola anggaran dengan kehati-hatian serta mengikuti peraturan yang berlaku, sehingga tidak terjadi penyelewengan,” ujar Fauzi kepada awak media, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga:  Kukuhkan Forum Puspa Rengganis, Bupati Situbondo Pinta Turunkan Angka Kekerasan 

Ia menegaskan bahwa dana pemerintah, khususnya dana desa, merupakan hak masyarakat yang harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan publik, tanpa ada praktik pengurangan, penggelapan, maupun penyalahgunaan.

“Kami sejak awal sudah menekankan bahwa anggaran ini milik rakyat. Tidak boleh dikurangi, apalagi disalahgunakan. Hal ini terus kami sampaikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta para camat yang berinteraksi langsung dengan kepala desa,” tegasnya.

Baca Juga:  Disnaker Sumenep Gelar 8 Pelatihan di 2024, Fokus Kembangkan Potensi Wisata hingga Multimedia

Lebih lanjut, Fauzi menilai langkah kejaksaan dalam melakukan penahanan terhadap tersangka tentu didasarkan pada bukti hukum yang kuat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Sumenep agar meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB