Situbondo, Dapurrakyatnews – Seperti yang telah diberitakan kemarin,terkait aksi damai yang dilakukan oleh Kepala desa dan perangkatnya. Tentang penolakan Perpres 104 tahun 2021 dan kembalikan kedaulatan desa sesuai amanat UU desa no 6 tahun 2014.
Baca juga : Tolak Perpres 104, Ratusan Kepala Desa dan Perangkatnya Banjiri Pemkab Situbondo
Advokat muda Budi Santoso SH.MH menyayangkan adanya aksi damai yang menolak Perpres 104 tahun 2021
Saya sebagai rakyat sangat prihatin dengan tindakan bapak kepala Desa .
Apa yang sebenarnya terjadi….??
Apa yang sebenarnya bapak bapak cari..?
“Harusnya ber terima kasih pada pemerintah, sudah dapat Bantuan.
Harusnya Kepala Desa bisa membuat inspirasi edukasi yang bisa membangun Desa dengan berpenghasilan,” Katanya. Kamis (15/12/2021)
Kepala Desa bisa menciptakan sumber dana dengan kreatif, dan dengan inovasi terbaru. Sehingga menjadikan otonomi Desa yang mandiri, tidak ketergantugan pada Pemerintah. Harusnya kita belajar untuk berkarya bekerja membangun Desa tanpa bantuan.
“Harusnya Kepala Desa saat ini lebih baik, dari pada kepala Desa masa lalu yang tidak ada bantun. Salam Rakyat PANCASILA,” Ungkap Budi Santoso dalam postingan di grup Whatsapp.

Sementara itu DPD LSM Penjara indonesia David Hariyono, mendukung apa yang disampaikan oleh Budi Santoso.
Sebenarnya, apa yang mereka perjuangkan..??. Perpres 104 tahun 2021 tidak dibuat begitu saja, tentu sudah ada kajian yang matang dan dengan berbagai pertimbangan.
“Ayolah kita hormati apa yang menjadi keputusan bapak Presiden. Toh secara De Facto hampir semua lapisan masyarakat, yang terdampak Covid 19 menikmati bantuan dari Pemerintah.
Kalaupun desa ingin berkarya,yaa kelola aset desa yang ada. Baik itu sektor pariwisata, pertanian, perdagangan dan sebagainya. Salam merdeka dari anak bangsa,” Tutupnya.
Respon (1)