Home / Tak Berkategori

Ditpolairud Polda Kalsel Ungkap Kasus Illegal Logging, 1 Orang Pelaku ternyata Oknum Polisi

- Editorial Team

Jumat, 18 Maret 2022 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa'i, saat menggelar konferensi pers kasus illegal logging.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa'i, saat menggelar konferensi pers kasus illegal logging.

Dapurrakyatnews – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kalsel, mengamankan KM Abdurrahman 11 yang mengangkut kayu olahan 5.370 keping atau 76,4352 meter kubik. Pada hari senin (7/3), di Sungai Alalak, Kota Banjarmasin.

Tersangka WY (35) mengaku membawa kayu dari Desa Tabatan, Kabupaten Barito Kuala, melalui UD Karya Bersama yang tidak memiliki izin berlaku untuk mengangkut kayu olahan.

Baca Juga:  Macan Barbar Kembali Beraksi, Kali ini Sergap Pengedar Sabu

Selanjutnya anggota Ditpolairud Polda Kalsel, kembalimenemukan 245 potong kayu bulat atau 35,89 meter kubik, di dalam kapal KM Berkat Rahim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti kayu olahan yang berhasil diamankan Ditpolairud Polda Kalsel

Menurut pengakuan tersangka AJ (42) dan PM (21), Kayu berjenis meranti, bintangur, terantang, dan jambon tersebut. Berasal dari Desa Tambak Bajai, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Baca Juga:  Satlantas Polres Tanah Bumbu Pasang Banner : Awas Jalan Rusak Rawan Amblas

“Untuk kayu yang terdapat di KM Berkat Rahim ini, milik oknum polisi dengan inisial AB,” ucap Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, saat menggelar konferensi pers kasus illegal logging. Di Mako Ditpolairud Polda Kalsel, Jumat (18/3).

“Saat ini pelaku langsung diamankan Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan), setelah dilakukan penindakan oleh Ditpolairud,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sungguh Terlalu, Oknum Kepala Desa Pesta Sabu saat Berada di Balai Desa

Ditempat yang sama, Direktur Polairud Polda Kalsel Kombes Takdir Mattanete menerangkan, aktivitas illegal logging itu terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat.

“Dari hasil pemeriksaan, saat ini pemilik kayu telah ditetapkan sebagai tersangka. Guna proses pemeriksaan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel,” tandas Takdir.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Tingkatkan Disiplin Penumpang, KSOP Kalianget Pasang Stiker Larangan di Pelabuhan dan Kapal ‎
Cegah Risiko Kebakaran, SDN Pamolokan 2 Gandeng Damkar Sumenep Beri Edukasi
Terdengar Tangisan dari Pinggir Jalan, Warga Prenduan Temukan Bayi Laki-Laki
‎Kebakaran di KM Sabuk Nusantara 91 Berhasil Dipadamkan, Pelayaran ke Kangean Dilanjutkan
Festival Tong-Tong Sumenep Kembali Masuk KEN 2026, Bupati Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi UMKM
Pemkab Sumenep Mulai Siapkan Pembiayaan Pilkada 2029 Lewat Dana Cadangan
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Peringati HSN 2026, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Santri

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:42 WIB

‎Tingkatkan Disiplin Penumpang, KSOP Kalianget Pasang Stiker Larangan di Pelabuhan dan Kapal ‎

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Cegah Risiko Kebakaran, SDN Pamolokan 2 Gandeng Damkar Sumenep Beri Edukasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Terdengar Tangisan dari Pinggir Jalan, Warga Prenduan Temukan Bayi Laki-Laki

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:14 WIB

‎Kebakaran di KM Sabuk Nusantara 91 Berhasil Dipadamkan, Pelayaran ke Kangean Dilanjutkan

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Festival Tong-Tong Sumenep Kembali Masuk KEN 2026, Bupati Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi UMKM

Berita Terbaru