Home / Tak Berkategori

Kasus Rudapaksa di Tanbu, Polisi : Korban Dicekoki dengan Pil KB

- Editorial Team

Jumat, 4 Maret 2022 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahriani pelaku rudapaksa pada anak dibawah umur.

Tahriani pelaku rudapaksa pada anak dibawah umur.

Dapurrakyatnews – Seorang pria paruh baya bernama Tahriani, warga RT 02 Desa Manurung, Kecamatan Kusan Tengah Kabupatrn Tanah Bumbu (Tanbu). Melakukan rudapaksa dengan iming-iming sejumlah uang, pada anak dibawah umur.

Kasus rudapaksa tersebut saat ini telah ditangani pihak Polsek Kusan Hilir, pelaku dijerat dengan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

“Setelah keluarga korban melapor, kami pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ia akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014. Peraturan perundang-undangan No. 01 tahun 2016, tentang perubahan kedua UU RI No. 23  tahun 2002 tentang perlindungan anak. Yang telah ditetapkan sebagai UU No. 17 th 2016 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui siaran persnya, Kamis (4/3/2022)

Tahriani menjanjikan sejumlah uang dan mencekoki korban dengan Pil KB, dalam melancarkan aksinya

Dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak Polsek Kusan Hilir, Polres Tanah Bumbu. Diketahui pelaku Tahriani telah melakukan, rudapaksa antara Januari – Februari 2022 sebanyak 18 kali.

Baca Juga:  Kecelakaan Horor di Tanah Laut, 3 Korban Tercatat Satu Keluarga

AKBP Tri Hambodo menyebutkan bahwa perbuatan Tahriani terungkap, setelah korban mengadu kepada keluarganya atas perbuatan tak senonoh yang ia alami selama ini.

“Korban mengaku, diberi uang jajan sebanyak Rp 150 ribu, Ia juga dicekoki dengan pil KB oleh pelaku,” ungkap Kapolres.

Baca juga :Polisi di Tanah Bumbu Gerebek Rumah Pengedar, 16,99 Gram Sabu Jadi Bukti

Baca Juga:  Bandar Arisan Bodong Asal Tanah Bumbu dibekuk Polisi di Cilacap

Untuk diketahui kasus pencabulan tersebut bermula, ketika keluarga korban mempercayakan pelaku untuk mengantar jemput korban ke sekolah. Namun, pelaku malah membawa korban ke rumahnya.

“Ternyata tersangka membawa korban ke rumah tersangka, dan meminta korban masuk ke kamar dan mencabulinya,” ujar Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa.

Sebelum dan setelah mencabuli korban, pelaku menjanjikan uang agar aksinya berjalan lancar dan korban tak melapor ke orangtuanya.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KDMP Berplat B Ngaspal di Daerah, Pajak ke Jakarta, Apakah Daerah Hanya Kebagian Ampas Saja?
Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2027, Soroti Pelayanan Kesehatan di Kepulauan
‎Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Pesantren Perkuat Pembangunan Daerah
‎Tingkatkan Disiplin Penumpang, KSOP Kalianget Pasang Stiker Larangan di Pelabuhan dan Kapal ‎
Cegah Risiko Kebakaran, SDN Pamolokan 2 Gandeng Damkar Sumenep Beri Edukasi
Terdengar Tangisan dari Pinggir Jalan, Warga Prenduan Temukan Bayi Laki-Laki
‎Kebakaran di KM Sabuk Nusantara 91 Berhasil Dipadamkan, Pelayaran ke Kangean Dilanjutkan
Festival Tong-Tong Sumenep Kembali Masuk KEN 2026, Bupati Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:13 WIB

KDMP Berplat B Ngaspal di Daerah, Pajak ke Jakarta, Apakah Daerah Hanya Kebagian Ampas Saja?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2027, Soroti Pelayanan Kesehatan di Kepulauan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:01 WIB

‎Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Pesantren Perkuat Pembangunan Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:42 WIB

‎Tingkatkan Disiplin Penumpang, KSOP Kalianget Pasang Stiker Larangan di Pelabuhan dan Kapal ‎

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Cegah Risiko Kebakaran, SDN Pamolokan 2 Gandeng Damkar Sumenep Beri Edukasi

Berita Terbaru