Pemkab Sumenep Wajibkan ASN/Non ASN, Berpakaian Adat Keraton Sumenep

- Editorial Team

Rabu, 27 Oktober 2021 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Dapurrakyatnews – Untuk memperingati hari jadi Sumenep ke 752 tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN berpakaian adat Keraton Sumenep.

Kebijakan berpakaian adat keraton, dituangkan dalam bentuk Surat Edaran Nomor : 556/1826/435.108.3/2021. Tentang pemakaian baju adat bangsawan, dalam rangka memperingati hari jadi ke-752. Bahwa pemakaian baju adat bangsawan pada hari Kamis-Jum’at, tanggal 28-29 Oktober 2021. yang merupakan hari kerja efektif, karena tanggal 30-31 hari Sabtu dan Minggu.

Baca Juga:  Breaking News : Kapal Sabuk Nusantara 92 Mengalami Nasib Naas, Tabrak Teluk Sapatoko

Pemakaian baju adat bangsawan ini, juga berlaku bagi pegawai di instansi vertikal. Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dosen serta guru di jajaran lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH mengatakan, Pemerintah daerah membuat kebijakan berpakaian baju adat bangsawan, dalam rangka melestarikan adat dan budaya leluhur Sumenep yang kental dengan sejarah kerajaannya.

Baca Juga:  Lapas Kelas III Arjasa Kini Dipimpin Putra Daerah Asli Pulau Kangean

“Memakai baju adat juga sebagai pelestarian nilai-nilai budaya lokal, sekaligus memberikan semangat aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Seperti ketokohan Arya Wiraraja, sebagai pendiri Kabupaten Sumenep,” tegasnya.

Achmad Fauzi berharap, dengan memperingati hari jadi Kabupaten Sumenep tahun ini. Menjadi momentum, menggelorakan semangat perjuangan para leluhur. Untuk membanguan daerah yang dilandasi, oleh nilai luhur budaya.

“Yang jelas peringatan hari jadi, jangan dijadikan sebagai rutinitas seremonial belaka setiap tahun. Tetapi harus mengandung, makna dan hakikat untuk membangun Kabupaten Sumenep. Lebih baik, demi kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati, yang juga ketua DPC PDI P Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Rayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58, PIPAS Rutan Situbondo Bagikan Paket Sembako

Pemakaian baju adat bangsawan, dalam rangka hari jadi Kabupaten Sumenep. Tidak berlaku bagi ASN yang bertugas dengan mempergunakan baju khusus. Seperti paramedis, Satpol PP dan Pemadam kebakaran. Sedangkan bagi perguruan tinggi serta pelajar tingkat SD, SMP, SMA Negeri/swasta yang sederajat wajib menggunakan Batik Sumenep.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru