Situbondo, Dapurrakyatnews – Sebanyak 75 orang Kepala Keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai, bersumber dari Dana Desa Tahap 2, dengan antusias dan tetap menjalankan aturan Potokol kesehatan mengikuti acara pencairan, di Pendopo Kantor Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Senin (27/7/2021)
Baca juga : Antisipasi Kenaikan Harga, Kejari Situbondo Blusukan
Dalam sambutannya Kades Curah Kalak Matnaji SH, menghimbau pada seluruh warga penerima, dimasa Pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan adanya perpanjangan PPKM Level 4 ini agar bantuan BLT DD sebesar Rp 300 000 bisa di manfatkaan sebaik mungkin.

“Angka kematian akibat Pandemi Covid-19 saat masih terbilang masih banyak. Selain banyak kejadian penolakan jenazah Covid-19,” kata Matnaji SH
Untuk itu kami mengharap pada masyarakat agar tetap mentaati aturan Prokes, terutama menjalankan 5 M, memakai masker, mencuci tangan pakai air mengalir, menjaga Jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Baca juga : Pemprov Jatim Sediakan Isi Ulang Oksigen Gratis, Ini Syaratnya
“Dan saya harap untuk tidak mudah terprofokasi, oleh orang yang tidak bertanggung jawab, karena jelas akan merugikan diri sendiri,” tegas Matnaji.
Pelaksanaan pencairan BLT DD tahap 2 berjalan lancar dan juga di hadiri Babinsa Koramil Jangkar, Koptu Moh Yasin dan Bhabinkamtibmas Polsek Jangkar, Aipda Sigit Haryo Saputro SH.




