Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan apresiasi kepada sejumlah wajib pajak dan mitra yang dinilai memiliki kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Penghargaan tersebut dikemas dalam kegiatan Gebyar Pajak 2026 dan Malam Anugerah Pajak Daerah yang digelar di Lapangan Gotong Royong, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (31/10/2026).
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kepatuhan, partisipasi, serta kontribusi para wajib pajak dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sumenep melalui pembayaran pajak daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Sumenep memberikan penghargaan kepada wajib pajak dan mitra melalui lima kategori, yakni pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercepat, kontribusi terbesar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pembayaran terbesar Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor hotel, pembayaran terbesar PBJT sektor restoran, serta wajib pajak PBB-P2 dengan pembayaran terbesar.
Adapun penerima penghargaan dalam lima kategori tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kategori Desa dengan Pelunasan PBB-P2 Tercepat
- Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten.
- Desa Alas Malang, Kecamatan Raas.
– Desa Kambingan Barat, Kecamatan Lenteng.
2. Kategori PPAT dengan Kontribusi BPHTB Terbesar
- Naghfir. S.H.I., S.H., M.Kn
– Verra Eka Puji Iskandar. S.H., M.Kn
- Akhmad Faizal Rizani. S.H., M.Kn
3. Kategori Wajib Pajak Hotel dengan Pembayaran PBJT Terbesar
- Myze Hotel
- PT Persada Investama Karya Utama (Kaberaz Hotel).
- PT Persada Investama Karya Utama (De Baghraf Hotel).
4. Kategori Wajib Pajak Restoran dengan Pembayaran PBJT Terbesar
– Myze Hotel Resto.
- Amanish.
- Mie Gacoan.
5. Kategori Wajib Pajak PBB-P2 dengan Pembayaran Terbesar.
– PT Garam.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk rasa syukur, sekaligus penghargaan pemerintah daerah kepada para wajib pajak yang selama ini telah menjadi mitra dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak daerah tidak terlepas dari partisipasi masyarakat, pelaku usaha, serta seluruh pihak yang memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
”Alhamdulillah, malam ini menjadi momentum bagi kami untuk menyampaikan rasa syukur. Pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak, setiap tahun menunjukkan peningkatan. Karena itu, kami ingin memberikan apresiasi kepada para wajib pajak dan mitra yang selama ini telah berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” katanya.
Ia menegaskan, wajib pajak bukan sekadar pihak yang memiliki kewajiban membayar pajak, melainkan mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
”Para wajib pajak merupakan mitra kami. Kontribusi yang diberikan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sumenep. Melalui Gebyar Pajak 2026 ini, kami ingin memberikan penghargaan atas kepatuhan dan partisipasi mereka,” ujarnya.
Ferdiansyah juga mengungkapkan, hingga pelaksanaan Gebyar Pajak 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 91 persen dari target yang dibebankan kepada Bapenda Sumenep.
Pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai, bahkan berpeluang melampaui target hingga akhir tahun 2026.
”Alhamdulillah, capaian pajak daerah saat ini sudah mencapai 91 persen dari target. Kami berharap dalam dua bulan ke depan target tersebut bisa terpenuhi, bahkan mudah-mudahan dapat melampauinya. Tentu ini membutuhkan dukungan seluruh masyarakat dan para wajib pajak,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa realisasi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) telah melampaui 100 persen dari target yang ditetapkan.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kontribusi para pelaku usaha, khususnya sektor perhotelan, restoran, dan usaha lainnya yang menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib.
”Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, khususnya para pelaku usaha, hotel, restoran, dan mitra lainnya. Semoga iklim usaha di Kabupaten Sumenep semakin berkembang sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : A. Junaidi
Editor : Redaksi







