Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendorong pengembangan program Kampung Zakat ke sejumlah desa. Program yang melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis zakat produktif.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan Kampung Zakat tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga diarahkan agar penerima manfaat memiliki kesempatan membangun usaha mandiri.
Saat ini, program Kampung Zakat telah berjalan di Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep. Melalui program tersebut, zakat yang dihimpun dari masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas, terutama bagi keluarga kurang mampu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapan kami, melalui program Kampung Zakat ini, zakat yang ditunaikan para wajib zakat bisa mendorong peningkatan ekonomi penerima zakat. Jadi, manfaatnya tidak hanya dirasakan untuk kebutuhan sesaat, tetapi juga bisa membantu mereka membangun usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga,” kata Achmad Fauzi, Sabtu (18/10/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat Desa Pandian menghimpun zakat fitrah maupun zakat mal melalui amil zakat. Dana yang terkumpul kemudian disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, termasuk keluarga miskin dan anak yatim.
Selain bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, sebagian zakat juga dimanfaatkan sebagai modal usaha bagi penerima manfaat. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang usaha sekaligus menciptakan sumber penghasilan yang lebih berkelanjutan.
Menurut Fauzi, pengelolaan zakat perlu diarahkan agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Zakat memiliki potensi besar untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Karena itu, kami berharap program Kampung Zakat dapat terus dikembangkan sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Fauzi menegaskan, perluasan program Kampung Zakat ke desa-desa lain menjadi salah satu langkah untuk memperluas jangkauan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat.
Pemerintah daerah berharap sinergi dengan Baznas dan Kemenag Sumenep dapat terus diperkuat agar pengumpulan serta penyaluran zakat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan pengembangan Kampung Zakat, zakat diharapkan tidak hanya menjadi instrumen bantuan sosial, tetapi juga dapat berperan dalam mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep.
Penulis : A. Junaidi
Editor : Redaksi







