Pemkab Sumenep Mulai Siapkan Pembiayaan Pilkada 2029 Lewat Dana Cadangan

- Editorial Team

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai mematangkan persiapan pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029 dengan mengusulkan pembentukan dana cadangan sebesar Rp75 miliar.

Anggaran tersebut direncanakan dialokasikan secara bertahap melalui APBD 2027 dan 2028 agar kebutuhan pesta demokrasi lima tahunan itu tidak membebani keuangan daerah dalam satu tahun anggaran.

Usulan pembentukan dana cadangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, dalam rapat paripurna DPRD Sumenep pada Kamis (15/10/2026). Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan kini mulai dibahas bersama legislatif sebagai landasan hukum penyediaan anggaran Pilkada 2029.

Dalam usulan tersebut, Pemkab Sumenep merencanakan alokasi dana sebesar Rp25 miliar pada APBD 2027 dan Rp50 miliar pada APBD 2028. Skema penganggaran bertahap ini dipilih untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan ketersediaan dana menjelang pelaksanaan pilkada.‎

Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, menegaskan bahwa perencanaan anggaran sejak dini merupakan langkah penting agar seluruh tahapan pilkada dapat terlaksana dengan baik tanpa mengganggu pembiayaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Sumenep Siap Gelar Upacara Hari Santri Nasional 2024

“Pembentukan dana cadangan ini merupakan langkah perencanaan agar kebutuhan pembiayaan Pilkada Serentak 2029 dapat dipenuhi secara bertahap. Dengan begitu, pelaksanaannya diharapkan berjalan lancar, transparan, dan tidak membebani kemampuan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran,” kata Imam Hasyim.

Ia menjelaskan, pembentukan dana cadangan harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda), sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (5) dan (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, penyusunan regulasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses penganggaran memiliki dasar hukum yang jelas serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga:  Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi, Fokus pada OPD, BUMD, dan Aset Daerah

Selain menyiapkan kebutuhan pembiayaan, Pemkab Sumenep juga memperhitungkan berbagai tahapan penyelenggaraan pilkada, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Dengan perencanaan yang matang, kebutuhan anggaran diharapkan dapat tersedia sesuai jadwal.

“Pembentukan dana cadangan tersebut juga menjadi upaya pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan penyelenggaraan pesta demokrasi dan keberlanjutan program pembangunan daerah,” pungkasnya.

‎Selanjutnya, pembahasan Raperda bersama DPRD Sumenep diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang menjadi dasar penyediaan dana cadangan secara terencana, akuntabel, dan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Facebook Comments Box

Penulis : A. Junaidi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Tong-Tong Sumenep Kembali Masuk KEN 2026, Bupati Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi UMKM
Peringati HSN 2026, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Santri
Bupati Achmad Fauzi Dorong Festival Budaya Sumenep Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 450 Pelajar SMA, SMK dan SLB di Madura Raya
‎Khofifah Kembali Bicara Sumur Bor, Pemuda Sapudi Mengingatkan Janji 2019 Saat di Sapudi ‎
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumenep, Sumur Bor Disiapkan untuk 2027
Khofifah Akhiri Kunjungan di Sumenep, Beberkan Program Bansos hingga Beasiswa Rp50 Miliar
Kunjungi Sumenep, Khofifah Salurkan Beragam Bantuan dan Gelar Layanan Sosial di Pantai Slopeng

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Festival Tong-Tong Sumenep Kembali Masuk KEN 2026, Bupati Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi UMKM

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Pemkab Sumenep Mulai Siapkan Pembiayaan Pilkada 2029 Lewat Dana Cadangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Bupati Achmad Fauzi Dorong Festival Budaya Sumenep Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 450 Pelajar SMA, SMK dan SLB di Madura Raya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

‎Khofifah Kembali Bicara Sumur Bor, Pemuda Sapudi Mengingatkan Janji 2019 Saat di Sapudi ‎

Berita Terbaru