Dapurrakyatnews – Kekosongan kepala sekolah di sejumlah lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mulai mendapat kepastian pengisian. Dinas Pendidikan setempat tengah memproses pengisian jabatan tersebut melalui mutasi, promosi, maupun perpanjangan masa tugas kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, S. Pd., MT., mengatakan, proses pengisian kekosongan kepala sekolah telah berlangsung sejak awal Juni 2026. Tahapan tersebut dilakukan secara bertahap, termasuk bagi kepala sekolah yang berasal dari guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Jadi kita dalam hal untuk pengisian kekosongan kepala sekolah itu sudah kita proses. Jadi bermulai awal Juni sampai saat ini. Nah, ini prosesnya sudah berlangsung,” kata Mohamad Iksan. Senin (7/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, proses pengisian kepala sekolah bagi PNS telah memasuki tahap penyelesaian. Dinas Pendidikan juga telah mengurus perizinan yang diperlukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Yang PNS, ini sudah pemberitaan selesai, kemudian tinggal nantinya itu izin dari BKN sudah kita lakukan. Harapan saya dalam beberapa hari ini selesai,” ujarnya.
Iksan menargetkan, pengisian kepala sekolah tahap pertama bagi PNS dapat diselesaikan hingga pertengahan September 2026. Dengan demikian, kekosongan kepala sekolah dapat segera teratasi, meskipun belum seluruhnya.
“Jadi sampai kepada pertengahan September ini untuk yang tahap pertama yang PNS sudah selesai. Sehingga bisa mengatasi walaupun tidak keseluruhan,” jelasnya.
Sementara itu, pengisian kepala sekolah yang berasal dari guru PPPK masih menunggu izin dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Menurut Iksan, proses tersebut telah diajukan dan pihaknya berharap dapat segera memperoleh persetujuan.
“Kemudian PNS yang guru, yang berasal dari PPPK, kita masih menunggu izin dari PAN-RB. Sudah kita proses,” katanya.
Iksan juga berharap adanya kerja sama dari pihak terkait untuk mempercepat proses pengisian tersebut. Ia menargetkan seluruh tahapan pengisian kepala sekolah dapat dituntaskan selama 2026.
“Nanti saya mohon kerjasamanya dengan BKPSDM untuk mempercepat proses tersebut. Agar dalam selama 2026 ini, bulan September selesai, akhir semuanya sudah tuntas,” ungkapnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, terdapat 268 lembaga pendidikan yang mengalami kekosongan kepala sekolah. Pengisian tersebut mencakup jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Untuk pengisian melalui promosi, terdapat 4 kepala sekolah jenjang TK, 180 kepala sekolah SD, dan 12 kepala sekolah SMP. Dengan demikian, total kepala sekolah yang akan diisi melalui promosi mencapai 196 orang.
Sedangkan pengisian melalui mutasi mencakup 64 kepala sekolah SD dan 12 kepala sekolah SMP, dengan total 76 orang. Selain itu, terdapat perpanjangan masa tugas kepala sekolah, yakni 1 orang jenjang TK, 246 orang SD, dan 18 orang SMP, atau total 265 orang.
“Yang selesai dulu kan dari PNS. Karena hanya izin dari BKN. Tapi untuk yang PPPK itu dari PAN-RB lah. Itu yang agak lama. Itu yang menjadi makanya kita menunggu,” terang Iksan.
Ia menambahkan, untuk lembaga yang belum terisi melalui pengangkatan kepala sekolah definitif, sebagian masih akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Dari sekitar 64 lembaga yang masih membutuhkan Plt, sebanyak 56 berada pada jenjang SD dan 8 pada jenjang TK.
“Jadi sekitar 56 itu nanti tetap dijabat oleh Plt dan 8 untuk yang TK,” pungkasnya.
Penulis : A.Junaidi
Editor : Redaksi







