Tingkatkan Transparansi Layanan, RSUD Sumenep Jalin Kerja Sama dengan Kejari

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik yang transparan dan berlandaskan hukum terus dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Salah satunya melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Sumenep dalam bidang perdata dan tata usaha negara, yang juga melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung pada Kamis (30/4/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep. Kolaborasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pelayanan publik serta pengelolaan aset daerah, khususnya yang berkaitan dengan administrasi pertanahan milik rumah sakit.

Baca Juga:  Semarak Jalan Sehat di Pangarangan, Ribuan Warga Antusias Ikuti Kegiatan Bersama Bupati Sumenep

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes., mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah nyata dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang akuntabel dan bebas dari praktik penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerja sama ini kami lakukan agar masyarakat mengetahui bahwa RSUD berkomitmen menjalankan pelayanan sesuai aturan yang berlaku serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua AKD: Kolaborasi BPD dan Pemerintah Desa, menjadi Kunci Keberhasilan Pembangunan di Sumenep

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Sumenep nantinya akan memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai kebijakan dan tindakan administratif yang dilakukan rumah sakit. Sementara itu, sinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep difokuskan pada penataan administrasi dan kepastian hukum aset-aset lahan milik RSUD.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas lembaga tersebut tidak hanya berfungsi sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi persoalan hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi di lingkungan pelayanan kesehatan.

Baca Juga:  Warga Dihebohkan oleh Penemuan Bayi, Lengkap dengan Tali Pusarnya

Pihak Kejaksaan Negeri Sumenep menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pendampingan hukum bagi instansi pemerintah daerah. Dengan demikian, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, profesional, dan berintegritas.

Melalui kerja sama ini, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep diharapkan semakin mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan yang tertib, transparan, serta berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin, Foto: istomewa

Pemerintahan

Pokir PJU Dalam Sorotan, Dewan Minta Dikaji Ulang

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:21 WIB