UMK Sampang 2025 Naik, Tapi Masih Terendah Kedua di Jawa Timur

- Editorial Team

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Dapurrakyatnews – Pemerintah Provinsi Jawa Timur, resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sampang untuk tahun 2025. Kenaikan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 yang mengatur UMK di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Dalam keputusan itu, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menetapkan UMK Sampang sebesar Rp 2.335.661,-. Angka ini naik dari UMK tahun 2024 yang sebelumnya hanya Rp 2.182.861,-. Meski demikian, Sampang masih menempati posisi terendah kedua di Jawa Timur, tepat di atas Kabupaten Situbondo dengan UMK sebesar Rp 2.335.209,-.

Baca Juga:  Awali Safari Ramadhan, Bupati Sumenep Kunjungi Kecamatan Giligenting

Kepala Bidang Pelatihan dan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Sampang, Ervien Budi Jatmiko, menjelaskan bahwa kenaikan ini akan berlaku mulai Januari 2025. Menurutnya, penetapan UMK ini sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besaran UMK Sampang memang sudah ditetapkan naik dari tahun sebelumnya. Meski demikian, harus diakui bahwa angka ini masih tergolong rendah dibandingkan kabupaten/kota lain di Jawa Timur,” ujar Ervien, Sabtu (21/12/2024).

Sebagai perbandingan, UMK tertinggi di Jawa Timur dipegang oleh Kota Surabaya dengan angka Rp 4.961.753,-. Hal ini mencerminkan adanya kesenjangan ekonomi antar wilayah di provinsi tersebut.

Baca Juga:  Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Pemilu 2024, Pemdes Panji Kidul Gelar Rakor

Ervien menyatakan, langkah selanjutnya adalah menyampaikan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan di Sampang, untuk memastikan penyesuaian gaji pekerja sesuai UMK 2025.

“Kami tidak melakukan sosialisasi langsung, tetapi surat edaran akan segera dikirimkan ke seluruh perusahaan,” tambahnya.

Kenaikan ini juga mendapat perhatian dari Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud. Ia menyebut bahwa kenaikan UMK menjadi kabar baik bagi para pekerja di Sampang. Namun, ia menegaskan pentingnya pengawasan agar seluruh perusahaan mematuhi aturan tersebut.

Baca Juga:  Camat Rahul Dheno Sambut Baik Kedatangan Mutia, Semoga Bisa Harumkan Tapan ke Kancah Nasional 

“Upah yang diberikan kepada pekerja harus sesuai dengan nilai UMK yang ditetapkan. Ini adalah hak mereka. Pemerintah juga harus memastikan semua perusahaan menjalankan keputusan ini,” tegas Mahfud.

Dengan kenaikan ini, diharapkan kesejahteraan pekerja di Sampang dapat meningkat, meskipun angka UMK masih menjadi salah satu yang terendah di Jawa Timur. Pemerintah dan DPRD pun diharapkan dapat bersinergi untuk memastikan implementasi aturan berjalan optimal.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Berita Terbaru