Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Pemilu 2024, Pemdes Panji Kidul Gelar Rakor

- Penulis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Panji Kidul, Budiono, Babinsa , bhabinkamtibmas, ketua PPS , dan PKD Panji Kidul saat mengadakan rakor

Kades Panji Kidul, Budiono, Babinsa , bhabinkamtibmas, ketua PPS , dan PKD Panji Kidul saat mengadakan rakor

Dapurrakyatnews – Pemerintah Desa Panji Kidul bersama (PPS) Panitia Pemungutan Suara, menggelar rapat koordinasi dalam rangka untuk mendukung dan mensukseskan pemilu 2024, yang bertempat di kantor Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Kamis. (19/10/2023).

Rapat koordinasi dalam rangka larangan pemasangan APK  atau alat peraga pemilu, dihadiri Kepala Desa Panji Kidul, Budiono, Babinsa Panji Kidul Sertu Pranyoto, Bhabinkamtibmas Bripka Busairi, pengawas ielurahan dan desa Hasan basri dan ketua PPS Desa Panji Kidul.

Budiono Kepala Desa Panji Kidul dalam sambutannya menyampaikan bahwa, untuk menciptakan suasana kondusif menjelang dan pada pelaksanaan pemilu 2024.

“Saya minta pada seluruh perangkat, untuk saling bekerja sama memberikan himbauan pada masyarakat, agar tidak terpengaruh pada perbedaan pilihan yang bisa menimbulkan perpecahan antar tetangga dan keluarga,” kata Budiono

Di berbagai pelaksanaan pemilu, biasanya di masyarakat sering terjadi perpecahan, yang diakibatkan perbedaan pilihan. Sebelum semua itu terjadi, maka kita wajib mengantisipasinya. Namun yang lebih utama, saya minta pada seluruh perangkat desa untuk patuh pada aturan, yaitu bersifat netral.

” Jika ada perangkat saya yang tidak netral, maka akan saya beri tindakan tegas,” ungkapnya

Lebih jauh Budiono menghimbau kepada seluruh perangkatnya, mulai saat ini sudah harus memberikan sosialisasi pada masyarakat. Selain itu, bila ditemukan ada pemasangan alat peraga sosialisasi yang tidak sesuai aturan dan melanggar, agar segera di lepas.

“Namun sebelum dilakukan pelepasan, kita wajib melakukan pemberitahuan pada partai politik pemasang Alat Peraga Kampanye, maupun Alat Peraga Sosialisasi,” tutupnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Hasan Basri Panwaslu Kelurahan dan Desa, bahwa diberbagai ajang pemilihan umum sering ditemui terjadinya pelanggaran pada pemasangan alat peraga kampanye.

“Untuk itu kita berkewajiban untuk melakukan koordinasi, via surat ataupun secara langsung pada partai politik pemasang. Bila tidak direspon, itu bisa dilakukan pembongkaran bersama,” ucap Hasan Basri.

Di Pemilu 2024 ini, pihak PPS telah diberikan kewenangan untuk melakukan teguran pada partai politik yang melanggar aturan. Untuk menciptakan suasana kondusif, maka kita wajib bekerja sama untuk mengawal pemilu 2024 mendatang agar berjalan sempurna,

“Adapun beberapa tempat yang dilarang untuk ditempelkan bahan kampanye sesuai pada Pasal 71 yakni, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB