Singa Mic Beraksi Kembali, Kali Ini Giliran DPMD Sumenep Menjadi Sasaran

- Editorial Team

Rabu, 9 Juni 2021 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo : Sang Singa Mic, Moh. Abdan Syakuro Disaat Orasi Depan Kantor DPMD Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, Madura [dok]

Photo : Sang Singa Mic, Moh. Abdan Syakuro Disaat Orasi Depan Kantor DPMD Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, Madura [dok]

SUMENEP, DapurRakyatNews – Aksi unjuk rasa dilakukan oleh ratusan masyarakat Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep Madura, yang tergabung dalam Komunitas Aspirasi Masyarakat Pengawalan Pilkades Desa Karduluk (KAMPPDK) yang dikomandoi sang Singa Mic, Moh. Abdan Syakuro. Rabu (9/6).

Baca Juga : Aksi Tunggal Singa Mic, Ketua DPC J.P.K.P Pragaan Kritisi Perbup

Singa Mic bersama peserta aksi, kali ini selain menyoroti Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 15 Tahun 2021 yang diduga lemah dalam asas keadilan, juga menyoroti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), terkait berkas administrasi Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang tidak transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Singa Mic tersebut berlangsung di Kantor DPMD Kabupaten Sumenep pada pukul 09.00 WIB. Massa aksi membawa 2.700 tanda tangan masyarakat Desa Karduluk diatas kain kafan untuk menolak Bacakades dari luar daerah, dan surat keberatan yang didalamnya dilampirkan tanda tangan bermaterai.

Singa Mic selaku korlap aksi mengatakan, bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan aksi tersebut adalah menyampaikan aspirasi atas keluhan masyarakat Desa Karduluk, yang konsisten menolak Bacakades dari luar dan untuk mengklarifikasi pernyataan Kepala DPMD Sumenep yang diduga mengintervensi panitia Pilkades.

Baca Juga : Antusias Masyarakat Pulau Giliraja, adanya Program Jebol Dukcapil Sumenep

“Panitia enggan melampirkan berkas administrasi Bacakades Desa Karduluk yang sudah tertera didalam Peraturan Bupati Sumenep Nomor 15 Tahun 2021 pada Form 36-37.” Ucapnya Singa Mic.

Baca Juga:  Akhirnya, Tempat Wisata Di Kota Keris Mulai Buka

Lebih lanjut, Singa Mic dalam orasinya menyampaikan, “Penolakan dari masyarakat terhadap Bacakades dari luar diduga hanya menjadi calon bayangan yang dimasukkan oleh salah satu oknum ber-uang dan berkepentingan,” Terang aktifis jebolan PMII ini.

Terkait pada Perbup Sumenep Nomor 15 Tahun 2021, pihaknya juga mengkritisi aturan yang termaktub dalam pasal 35 Ayat 2 Perbup Nomor 54 Tahun 2019 tentang seleksi tambahan, ia mengatakan aturan ini sangat lemah karena diantaranya Perbup tersebut tidak memberikan nilai terhadap mantan Bupati apabila mencalonkan diri.

“Di Perbup ini juga tidak mengatur nilai domisili yang sangat merugikan terhadap putra daerah, tidak mengatur standarisasi nilai bagi seleksi tambahan sehingga pendiskualifikasian terhadap Bacakades yang berada di rangking enam kebelakang diduga melanggar hak kewarganegaraan.” Ungkap aktivis IAIN Madura ini.

Baca Juga : Dirut Perhutani Berikan Bantuan 60 Juta LMDH Lumajang

Menurutnya, Point ketiga, massa ingin mengklarifikasi pernyataan Ketua Panitia Pilkades Desa Karduluk bahwa berkas administrasi Bacakades tidak usah dilampirkan di dalam pengumuman hasil penyaringan ke publik. Dan Ketua Pilkades Karduluk mengatakan bahwa hasil penyataannya didapatkan dari pernyataan Kepala Dinas DPMD Sumenep.

Baca Juga:  Aktivis Sapeken Nilai Status Sumenep Zero Covid-19 'Prematur'

“Beliau (Kadis DPMD_red) mengakuinya, artinya kami menuntut kepada Kadis untuk mempertanggung jawabkan pernyataannya karena kita ketahui bersama pada form 36-37 tertulis pada lampiran Peraturan Bupati Sumenep Nomor 15 Tahun 2021 bahwa berkas Bacakades yang diumumkan sebagimana terlampir didalam pengumuman hasil penyaringan.” Ucap Aktivis yang juga Ketua DPC J.P.K.P Kecamatan Pragaan.

Selanjutnya, Moh. Abdan Syakuro menyampaikan beberapa tuntutan kepada DPMD Sumenep, diantaranya:

1. DPMD Sumenep harus segera melakukan laporan terhadap Bupati Sumenep untuk segera merevisi Perbup Nomor 15 Tahun 2021.
2. Atas nama masyarakat Desa Karduluk menolak calon kepala Desa dari luar daerah Desa Karduluk dan meminta kepada DPMD Sumenep untuk mendesak Bupati Sumenep segera meloloskan ketujuh Bacakades untuk langsung dipilih masyarakat.
3. Meminta tehadap Kepala Dinas DPMD Sumenep mengirim surat keberatan kepada Bupati Sumenep untuk menghapus seleksi tambahan,
4. Mengganti Ketua Panitia Pilkades Desa Karduluk.

Baca Juga:  DPMD Sumenep Gelar Sosialisasi Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Pospay

Photo : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos., M.Si. [dok]
Sementara itu Kepala DPMD Sumenep, Moh Ramli, S.Sos., M.Si. yang menemui langsung masyarakat Desa Karduluk saat datang menyampaikan aspirasinya, mengapresiasi kedatangan mereka dan berjanji akan menyampaikan keinginan massa aksi kepada Bupati Sumenep.

“Aspirasi Sampeyan (Pendemo_red) tetap akan disampaikan, tapi keputusan berdasarkan aturan. Namun saya tidak bisa menjamin harapan dan keinginan sampeyan dapat terpenuhi,” Kata Moh. Ramli

Selanjutnya Moh. Ramli mengatakan kepada Masyarakat yang datang, semoga keinginan dan harapan masyarakat terpenuhi.

“Mudah mudahan apa yang menjadi keinginan dan harapan sampeyan (Pendemo) terpenuhi, namun kalau tidak sesuai dengan harapan, ya harus menerima,” Pungkas Kadis DPMD.

Baca Juga : Aneh, Orang Meninggal Mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru