Dapurrakyatnews, – Polres Pesisir Selatan, kembali mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, jajaran Polsek Tanah Pesisir berhasil menangkap pelaku yang diduga pengedar sabu di Kampung Binuang, Nagari Pelangai Kaciak, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Rabu (21/8/2024) sore.
Kapolsek Ranah Pesisir, AKP Dedy Arma, SH.,MH mengatakan, tersangka yang diamankan Adalah AS alias Adek (40) warga Nagari Pelangai Kaciak, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan.
Ia menjelaskan, kronologi penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba yang meresahkan, di Kampung Binuang, Nagari Pelangai Kaciak, Kecamatan Ranah Pesisir.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Polsek Ranah Pesisir dibawah pimpinan Waka Polsek Ipda Indra Dinata,SH turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui Tersangka Adek (40) sedang berada di rumahnya di Binuang, Nagari Pelangai Kaciak. Tim opsnal langsung mendobrak pintu rumah bagian belakang dan langsung mengamankan tersangka.

Anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka AS, yang disaksikan oleh salah satu Staf Nagari dan penduduk setempat.
“Hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket sedang narkotika jenis Sabu, yang sebelumnya dibuang oleh tersangka ke bawah jendela,” ungkap AKP Dedy.
Kemudian, anggota juga menemukan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis Sabu di dalam saku kanan tersangka. Dan juga 1 (satu) unit timbangan digital merk digital scale, barang- barang alat hisab sabu berupa 2 (dua) buah bong yang sudah dimodifikasi serta sudah terpasang kaca pirex, 16 (enam belas) pack plastik klip ukuran kecil warna bening, 1 (satu) buah mancis yang sudah dimodifikasi.
“Selain itu, anggota juga menemukan 1 (satu) unit handphone android merk Realme berwarna biru dan Uang senilai Rp720 ribu, yang terletak di atas meja yang diduga uang dari hasil jual narkoba,” jelas Dedy.
Dari interogasi terhadap tersangka, ia mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya dan dalam pengawasannya.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Ranah Pesisir, untuk pengusutan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Ranah Pesisir.




