Dapurrakyatnews, – Seorang Pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), yang beraksi 5 tahun yang lalu berhasil ditangkap polisi.
Pelaku JS (24) ditangkap tim opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Rabu (5/6/2024) dini hari pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova mengatakan pelaku merupakan warga Sapan, Nagari Koto Nan Duo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
Ia menyampaikan, pelaku ditangkap di Kampung Lampanjang Nagari, Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan.
“Pelaku ditangkap atas aksi pencurian sepeda motor CBR, yang terjadi 5 tahun yang lalu tepatnya pada Kamis (28/2019),” ungkap Andra.
Andra menuturkan, selain pelaku Curanmor, polisi juga menangkap seorang penadah dari hasil barang curian yakni Mulyadi (52) warga Bukit Putus Luas, Nagari Punggasan Utara, Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Tersangka Mulyadi, berhasil diringkus polisi di kediamannya beserta mengamankan barang bukti yang dijual kepadanya.
Dari keterangan Mulyadi, ia mengaku motor tersebut sudah dibongkar dan dipreteli sparepart nya. Kemudian dijual secara terpisah agar barang bukti tidak mudah ditemukan.
“Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Pesisir Selatan untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.




