Penataan PKL di Jalan Slamet Riyadi Sumenep, Ini Kata Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep

- Editorial Team

Kamis, 10 April 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Pemkab Sumenep melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag), bersama unsur terkait, OPD, Polres dan Kodim Sumenep, melakukan penataan terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati area terlarang di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (10/4/2025).

Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan ruang publik di wilayah kota. Ia menyampaikan bahwa area yang dimaksud termasuk dalam zona merah, sehingga tidak diperbolehkan untuk aktivitas berdagang.

Baca Juga:  Polres Sumenep Ungkap Kasus Pembuatan Handak Ilegal, Warga Pakondang Diamankan

“Penataan ini kami fokuskan mulai dari pertigaan jalan lingkar hingga kawasan Pasar Kamu di Desa Pabian. Kami telah menyampaikan secara teknis kepada sekitar 20 pelaku PKL bahwa lokasi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dan harus dikosongkan,” ujar Ramli saat ditemui di lokasi kegiatan.

Menurut Ramli, para pedagang diberikan tenggat waktu selama tiga hari untuk secara mandiri membongkar lapak, baik yang bersifat permanen maupun semi permanen. Hari Minggu menjadi batas waktu pembongkaran mandiri, sedangkan hari Senin akan dijadikan momen evaluasi lapangan.

“Jika pada hari Senin masih ditemukan lapak yang belum dibongkar, maka kami tidak akan segan melakukan pembongkaran secara paksa,” tegasnya.

Ramli juga menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak melarang aktivitas usaha para PKL, selama dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, pihaknya menawarkan relokasi ke beberapa pasar yang telah disiapkan.

Baca Juga:  3 OPD Menggelar Upacara dalam Rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78

“Kami memberi opsi kepada para pedagang untuk pindah ke lokasi yang lebih aman dan legal, seperti di Pasar Bangkal, Pasar Anom, atau Pasar Kamu Desa Pabian,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keteraturan, sekaligus tetap mendukung keberlangsungan ekonomi para pelaku usaha kecil di Sumenep.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Dua orang perwakilan PPPK Paruh Waktu saat di sumpah pada penyerahan SK di Alun-alun Trunojoyo, Sampang, setahun yang lalu. Foto: Istimewa.

Pemerintahan

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Senin, 28 Sep 2026 - 16:06 WIB

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB