Penataan PKL di Jalan Slamet Riyadi Sumenep, Ini Kata Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Pemkab Sumenep melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag), bersama unsur terkait, OPD, Polres dan Kodim Sumenep, melakukan penataan terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati area terlarang di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (10/4/2025).

Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan ruang publik di wilayah kota. Ia menyampaikan bahwa area yang dimaksud termasuk dalam zona merah, sehingga tidak diperbolehkan untuk aktivitas berdagang.

Baca Juga:  Seorang Istri menjadi Korban Tindak Pidana KDRT yang Berujung Kematian

“Penataan ini kami fokuskan mulai dari pertigaan jalan lingkar hingga kawasan Pasar Kamu di Desa Pabian. Kami telah menyampaikan secara teknis kepada sekitar 20 pelaku PKL bahwa lokasi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan dan harus dikosongkan,” ujar Ramli saat ditemui di lokasi kegiatan.

Menurut Ramli, para pedagang diberikan tenggat waktu selama tiga hari untuk secara mandiri membongkar lapak, baik yang bersifat permanen maupun semi permanen. Hari Minggu menjadi batas waktu pembongkaran mandiri, sedangkan hari Senin akan dijadikan momen evaluasi lapangan.

“Jika pada hari Senin masih ditemukan lapak yang belum dibongkar, maka kami tidak akan segan melakukan pembongkaran secara paksa,” tegasnya.

Ramli juga menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak melarang aktivitas usaha para PKL, selama dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, pihaknya menawarkan relokasi ke beberapa pasar yang telah disiapkan.

Baca Juga:  Rokok Tanpa Pita Cukai Semakin Marak, Gaki Jatim Desak Bea Cukai Bertindak Tegas

“Kami memberi opsi kepada para pedagang untuk pindah ke lokasi yang lebih aman dan legal, seperti di Pasar Bangkal, Pasar Anom, atau Pasar Kamu Desa Pabian,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keteraturan, sekaligus tetap mendukung keberlangsungan ekonomi para pelaku usaha kecil di Sumenep.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:08 WIB

2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta

Berita Terbaru

Salah satu peserta Gerak Jalan Jenjang SD HUT RI ke 81 sedang melintas di Jalan Trunojoyo Sampang, Selasa (11/8/2026)

Pemerintahan

368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:56 WIB