Polres Sumenep Amankan Pelaku Pembuangan Bayi di Teras Masjid yang Ternyata Seorang Mahasiswi

- Editorial Team

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso saat menggelar konferensi Pers di Mapolres Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso saat menggelar konferensi Pers di Mapolres Sumenep.

Dapurrakyatnews – Misteri pembuangan seorang bayi laki-laki lengkap dengan ari-arinya di teras Masjid Al-Kausar, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, akhirnya terungkap. Bayi yang ditemukan pada Kamis (19/12/2024), berdasarkan hasil penyelidikan Polres Sumenep, pelaku tidak lain adalah ibu kandung dari bayi malang tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (24/12/2024), Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan bahwa pelaku berinisial DR (21), merupakan seorang mahasiswi asal Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Menurut penyelidikan, DR diketahui menjalin hubungan dengan seorang pria berinisial A yang merupakan pacarnya. Hubungan tersebut menyebabkan DR hamil. Namun, selama masa kehamilan, ia menyembunyikan kondisinya dari keluarga.

“Pelaku melahirkan bayinya sendirian di kamar rumahnya pada Kamis dini hari, 19 Desember 2024. Setelah melahirkan, bayi itu dibungkus menggunakan kerudung dan dimasukkan ke dalam tas kain berwarna kuning kombinasi krem,” jelas AKBP Henri Noveri Santoso. Selasa (24/12/2024).

DR kemudian membawa bayi tersebut ke beberapa masjid untuk meninggalkannya. “Ia sempat berpindah-pindah lokasi karena masjid-masjid sebelumnya masih ramai. Akhirnya, ia memilih Masjid Al-Kausar yang saat itu terlihat sepi,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Gayam Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

Baca juga: Breaking News : Bayi Laki-Laki Ditemukan di Teras Masjid Al-Kausar Sumenep, Lengkap dengan Ari-Ari

Pada pukul 14.00 WIB (19/12), seorang jamaah masjid menemukan bayi yang dibalut plastik hitam putih dan selimut hijau di teras masjid. Jamaah tersebut langsung melaporkan temuan tersebut kepada MJ (59), warga setempat, yang kemudian mengadukannya ke Polres Sumenep.

Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, termasuk keterangan saksi dan barang bukti di lokasi kejadian, Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep berhasil menangkap DR pada Senin (23/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB di Simpang Tiga Wiraraja, Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga:  Pembacaan Putusan Konflik UD Sabar Rejeki Lancar Ditunda, Korwil LSM Penjara Indonesia Jatim Angkat Bicara

“Setelah dilakukan interogasi, DR mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.

“Atas perbuatannya, DR dijerat Pasal 305 dan/atau 308 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya dukungan sosial dan edukasi tentang kesehatan reproduksi. Sementara itu, bayi yang ditemukan dalam kondisi sehat kini berada di bawah pengawasan dinas sosial setempat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Berita Terbaru