Berikut Kronologis Ungkap Kasus Narkoba yang Diduga Melibatkan Oknum Anggota DPRD 

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H.,S.I.K.,M.M., didampingi oleh Kasat Narkoba Akp Anwar Subagyo dan Kasi Humas Polres Sumenep saat menggelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H.,S.I.K.,M.M., didampingi oleh Kasat Narkoba Akp Anwar Subagyo dan Kasi Humas Polres Sumenep saat menggelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Dapurrakyatnews – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep kembali mencatat keberhasilan, dalam memberantas tindak pidana narkotika. Dalam operasi yang berlangsung pada 4 Desember 2024, Satresnarkoba Polres Sumenep menangkap tiga tersangka dalam dua kasus terpisah di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Ketiga tersangka terdiri dari dua pekerja swasta, ES (33) dan KA (23), serta BEI  (46) berdasarkan dari KTP, bekerja sebagai kepala desa, yang saat ini menjadi anggota DPRD Sumenep.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat total 15,97 gram, perangkat hisap, pipa kaca, timbangan elektrik, dan alat lainnya.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H.,S.I.K.,M.M., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan ES dan KA, saat sedang pesta sabu di sebuah rumah di Desa Gapurana, Kecamatan Talango.

“Keduanya mengakui bahwa narkotika yang digunakan dibeli dari BEI, Informasi ini menjadi dasar pengembangan kasus,” ungkapnya. Kamis (5/12/2024).

Berdasarkan keterangan tersebut, pada hari Rabu (4/12) sekira pukul 16.30 wib, dipimpin oleh Kasat Narkoba Akp Anwar Subagyo melakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap rumah milik BEI, yang beralamat di Desa Palasa, Kecamatan Talango.

Baca Juga:  Dari Staf Hingga Kepala Dinas, Ini Perjalanan Panjang Abd Rahman Riadi Sebagai ASN, Apakah Sekda akan Menjadi Puncak Karirnya

“Di dalam ruang kamar tidur terlapor BEI, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu 15,76 gram, yang diakui bahwa barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut adalah miliknya,” jelasnya.

Ketiga tersangka kini ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya mencapai 20 tahun penjara atau pidana mati.

Baca Juga:  Kabur Usai terlibat Aksi Pengeroyokan, Madun akhirnya Berhasil Dibekuk Macan Barbar

Kapolres menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkotika hingga ke akarnya. “Kami tidak akan berhenti, siapa pun pelakunya, termasuk yang memiliki jabatan publik, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Henri Noveri Santoso, S.H.,S.I.K.,M.M

Operasi ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa hukum berlaku sama tanpa pandang bulu, sekaligus bukti keseriusan Polres Sumenep dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

Salah satu peserta Gerak Jalan Jenjang SD HUT RI ke 81 sedang melintas di Jalan Trunojoyo Sampang, Selasa (11/8/2026)

Pemerintahan

368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:56 WIB