Buruh Tani Tembakau dan Pabrik Rokok di Sampang Bakal Terima BLT DBHCHT 2024

- Editorial Team

Senin, 28 Oktober 2024 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Sampang Edi Subinto saat di wawancara di ruang kerjanya (Foto: Moh. Mansur/Dapurrakyatnews)

Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Sampang Edi Subinto saat di wawancara di ruang kerjanya (Foto: Moh. Mansur/Dapurrakyatnews)

Dapurrakyatnews – Setelah melewati fase Verifikasi faktual (Verfak) dan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penetapan Penerima Bantuan (PB), tidak lama lagi para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, bakal menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Edi Subinto mengatakan, sebanyak 3.084 orang ditetapkan sebagai penerima bantuan (PB), berdasarkan hasil Verfak yang dilakukan petugas beberapa saat yang lalu.

Baca Juga:  Dinkes KB Sampang Gelar Diseminasi Angka Kasus Stunting Tahap I

“SK Bupati Sampang tentang penetapan PB sudah keluar, sekarang masih proses pembukaan rekening di bank penyalur, yaitu Bank Sampang. Setelah itu, baru proses realisasi penyaluran,” ungkap Edi sapaan akrabnya, Senin (28/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi membeberkan, pada tahun ini ada peningkatan jumlah penerima bantuan. Sebelumnya, Pada tahun 2023 lalu jumlah PB sebanyak 2.225 orang, namun kali ini naik menjadi 3.084 orang. Artinya ada penambahan sebanyak 859 orang.

Baca Juga:  Buka KTT G20, Presiden Jokowi: Mata Dunia Tertuju pada Kita, G20 harus Berhasil

Bantuan DBHCHT ini, lanjut Edi, diberikan kepada penduduk Kabupaten Sampang menurut data kependudukan PB dan tidak terdapat data ganda PB.

Bantuan ini merupakan salah satu sasaran dari program pemanfaatan DBHCHT sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan.

Diketentuan tersebut, tertuang bahwa salah satu pemanfaatan dari DBHCHT. adalah untuk kesejahteraan rakyat.

Berikut prosentase alokasi pemanfaatan DBHCHT berdasarkan PMK Nomor 215 /PMK.07 /2021, dibagi menjadi 3 bidang.

1. Bidang Kesehatan 40%

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Kandang Peternakan Ayam Milik Warga Sampang Hangus Terbakar

2. Bidang Kesejahteraan Masyarakat 50%

3. Bidang Penegakan Hukum 10%

Dituturkan Edi, bantuan yang diterima PB sebesar Rp. 300 ribu per bulan selama 3 bulan.

“Jadi seluruh bantuan yang akan diterima sebesar Rp. 900 ribu. Uang itu langsung di transfer ke rekening mereka,” tuturnya.

“Dengan bantuan yang diberikan, kami berharap bisa mengurangi beban biaya hidup keluarga mereka. Disamping itu, mereka memiliki semangat dan motivasi untuk bisa bekerja dengan baik,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Berita Terbaru