Ketua SMSI Desak Kejari Sumenep Mengusut Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Sponsorship dan Sewa Stand

- Penulis

Kamis, 12 September 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stand UMKM yang diduga dikenakan biaya 1.500.000 pertenda selama pagelaran Madura Culture Fest 2 yang digelar di dalam stadion A Yani Sumenep.

Stand UMKM yang diduga dikenakan biaya 1.500.000 pertenda selama pagelaran Madura Culture Fest 2 yang digelar di dalam stadion A Yani Sumenep.

Dapurrakyatnews – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumenep, Wahyudi, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sponsorship dan sewa stand, pada berbagai acara di Sumenep, yang diduga hanya dikelola oleh satu Event Organizer (EO).

“Kami sudah bertemu dan berkomunikasi dengan Kejari Sumenep untuk menindaklanjuti dugaan permainan pada event di Sumenep, yang diduga hanya ditangani oleh satu EO,” ujar Wahyudi. Rabu (11/9/2024).

Menurut Wahyudi, sejumlah laporan dari masyarakat mengindikasikan tingginya biaya sewa stand, khususnya pada acara Madura Culture Fest 2, menjadi sorotan publik. Sewa stand untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan mencapai Rp 1,5 juta, sementara bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ditarik biaya mulai dari Rp 850 ribu hingga Rp 1,5 juta.

“Ini menjadi tanda tanya besar dan menimbulkan keluhan masyarakat,” tegas Wahyudi.

Lebih lanjut, Wahyudi menyoroti potensi penyalahgunaan dana sponsorship yang diduga menjadi lahan bisnis pribadi atau kelompok tertentu. “Kami minta Kejaksaan Negeri Sumenep. maupun Kepolisian mendalami persoalan ini secara hukum, agar tidak ada lagi yang merasa dirugikan,” katanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumenep, Boby AW, menyatakan pihaknya akan mendalami informasi yang diterima.

“Kami akan segera mengumpulkan keterangan dari masyarakat dan pihak terkait untuk memperjelas dugaan ini. Terlebih kegiatan tersebut juga dibiayai oleh APBD, sehingga perlu dipisahkan antara dana APBD dan sponsorship,” ungkap Boby.

Boby menambahkan, dana sponsorship sebagai dana non-budgeter harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas dan tidak bercampur dengan APBD.

“Kami akan memastikan transparansi dan legalitas pengelolaan dana sponsorship ini,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB