Berkedok Sebagai Tukang Pijat, Dukun Cabul Diamankan Satreskrim Polres Sumenep

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M., saat menggelar konfrensi pers.

Kapolres AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M., saat menggelar konfrensi pers.

Dapurrakyatnews – Ms (45) warga Dusun Drusah, Desa Prenduan Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, yang berprofesi sebagai tukang pijat, diamankan Satreskrim Polres Sumenep, Jawa Timur.

Ms pelaku pencabulan yang berkedok sebagai dukun pijat diamankan Unit Resmob, yang  dipimpin langsung Ipda Sirat.,S.H pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 sekira pukul 22.30 wib

Berdasarkan release humas Polres Sumenep, kejadian berawal pada hari kamis tanggal 20 Juni 2024 sekira pukul 10.00 wib, saat itu korban MH (25 tahun) bersama dengan keponakannya dari puskesmas Pragaan mendatangi rumah  tersangka MS, untuk memijat kakinya yang baru kecelakaan.

“Setelah sampai di rumah tersangka, MH masih ngantri akhirnya MH menunggu diluar bersama keponakannya, kemudian keponakannya pamit mau ke kamar mandi sehingga korban sendirian,”ungkap Kapolres AKBP Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M

Tiba giliran, Mh masuk keruangan dan keponakannya nunggu diluar, selanjutnya Mh menyampaikan keluhannya dan berkata kepada terduga Ms.

“Saya mau pijat kaki, karena masih belum bisa dibuat jalan akibat kecelakaan,” ujar Kapolres menirukan pernyataan korban Mh.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari terduga pelaku pencabulan.

Selanjutnya,  Ms memegang pergelangan kaki sebelah kanan dan pindah ke lutut, sambil memijat paha sampai ke pinggang. Tiba tiba Ms memasukkan jari tengahnya ke dalam vagina Mh, dan korban langsung berontak teriak bangun, lari keluar mengambil sepedanya sambil menangis.

Baca Juga:  Gempa M6,0 Guncang Sumenep dan Pulau Sapudi Tengah Malam: Puluhan Rumah Rusak Berat

“Selanjutnya, Unit Resmob melakukan penyelidikan terhadap pelaku (Ms) dan mengetahui pelaku berada di rumahnya dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku Ms,” terangnya.

Setelah diintrogasi, pelaku Ms mengakui bahwa melakukan tindak kekerasan seksual terhadap korban MH. Selanjutnya MSs diamankan ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Adapun motifnya, pelaku dengan sengaja melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditunjukan terhadap tubuh, keinginan seksual dan/atau organ reproduksi terhadap korban dengan maksud untuk memuaskan nafsu biologis,” pungkasnya.

Baca Juga:  Masjid Jabal Rahmah Diresmikan, Staf Ahli : Jadikan Mesjid Sebagai Pusat Ibadah dan Musyawarah Keislaman 

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah jaket sweater warna hitam bertulisan save ties warna putih, satu buah rok panjang warna hitam, satu buah daster warna putih motif bunga warna ungu bertulisan beautiful dan serta terdapat gambar boneka, satu buah kerudung warna merah marun dan satu buah celana dalam warna putih motif bunga.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 6 huruf b Undang Undang RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB