Berita  

Disbudporapar Sumenep Dianggap Salah Kaprah dalam Memaknai Festival Jaren Serek

Salah satu kuda yang tampil dalam festival Kuda Serek yang digelar oleh Disbudporapar Kabupaten Sumenep, yang sukses memukau ribuan masyarakat.

Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata menggelar festival Jaran Serek, yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah diikuti oleh 60 ekor kuda yang memukau masyarakat.

Festival Jaran Serek ini merupakan pagelaran ke 2 nya dan masuk dalam Kalender Of Event 2024, mengambil start di lapangan Giling Desa Pangarangan dan finish di rumah Dinas Bupati Sumenep, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. Minggu (19/5/2024).

Namun kemeriahan Festival Jaran Serek tersebut mendapatkan kritikan dari Tadjul Arifien, R., seorang budayawan Madura yang telah menghasilkan karya ratusan buku tentang bahasa dan budaya Madura.

Menurutnya, kegiatan Festival Jeren Serek yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep masuk dalam kategori salah kaprah.

“Karena festival yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, masuk dalam kategori Jaren Tangdang atau Kuda Menari, Bukan Jaran Kencak dan bukan Jaran Serek,” ungkapnya. Minggu (19/5/2024).

Ia juga menjelaskan, pertunjukan Jaran Tandang adalah Kuda yang bisa menari serta beratraksi sesuai dengan kemauan pawangnya.

“Saya hanya ingin menempatkan sesuatu kepada tempatnya agar tidak salah kaprah, itu saja, tanpa ada maksud yang lain,” tutupnya.

Berikut macam macam nama pertunjukan kepiawaian Kuda yang ada di Kabupaten Sumenep, berdasarkan keterangan dari Tadjul Arifien, R

1. Teggaran, adu cepat lari kuda.

2. Jaran Serek, yakni kuda yang ditunggangi oleh seorang Joki lalu diadu dua dua, dengan berjalan miring yang dinilai ketangkasan dan keindahan kala Nyerek (Jalan Miring).

3. Jaran Kenca’ atau Jaran Kencer yang ditunggangi untuk mengantarkan pengantin (pria) masuk, atau untuk anak khitanan (sunatan).

4. Jaran Tandang, Kuda yang bisa menari serta beratraksi, sesuai dengan kemauan pawangnya.

 

Tinggalkan Balasan

2