Diduga Timbun Pupuk Bersubsidi, Oknum Kelompok Tani Diamankan Polisi

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Tim Gabung@n saat melalkuakan p3nggeledahan di dalam gudang milik oknum Kelompok Tani di Desa Kandang

Tampak Tim Gabung@n saat melalkuakan p3nggeledahan di dalam gudang milik oknum Kelompok Tani di Desa Kandang

Dapurrakyatnews – Tim Gabungan Polres Situbondo bersama Satreskrim Polsek Kapongan, mengamankan oknum kelompok tani berinisial M alias HA (47) karena diduga menimbun pupuk bersubsidi jenis urea. Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 21 Januari 2024, di sebuah gudang di Kampung Timur, Desa Kandang, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Kapolsek Kapongan, AKP Teguh Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat setempat, yang menduga adanya penimbunan pupuk bersubsidi di gudang milik M alias HA.

Baca Juga:  Situbondo Resmi Jadi Kabupaten UMKM Naik Kelas, Siap Tembus Pasar Global

“Saat kami tiba di lokasi, warga sudah berkumpul di depan gudang tersebut. Mereka meminta agar gudang dibuka karena diduga berisi pupuk bersubsidi,” kata Teguh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian mengamankan M alias HA dan barang bukti, berupa 15 karung pupuk urea bersubsidi seberat 7,5 kuintal. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Situbondo, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Semarak HUT RI ke-80, Jalan Sehat dan Senam Massal di Situbondo Serbu Burnik City

Dalam keterangannya Teguh juga menyampaikan, M alias HA diduga melanggar Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal usul pupuk tersebut dan apakah ada pihak lain yang terlibat,” kata Teguh.

Baca Juga:  Dandim 0823 Situbondo, Sampaikan Amanat Tertulis Kepala Staf Angkatan Darat

Penangkapan M alias HA ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Mereka berharap agar aparat kepolisian terus menindak tegas oknum-oknum yang diduga menimbun pupuk bersubsidi.

“Kami sangat mendukung tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Hal ini untuk mencegah terjadinya penimbunan pupuk bersubsidi yang merugikan masyarakat,” kata salah seorang warga.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

Rizky Righo Rulyadi, Siswa SDN Banyuates 1 Kabupaten Sampang,  peraih 5 besar ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Provinsi Jawa Timur Jenjang SD Mapel IPA 2026.

Pendidikan

Rizky Righo Rulyadi Wakili Jatim Ajang OSN Nasional 2026

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:08 WIB