Sat Reskrim Polres Batola Sosialisasi Larangan Sebar Foto dan Video Asusila 

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Sat Reskrim Polres Barito Kuala mensosialisasikan larangan menyebar foto dan video asusila di media sosial (medsos). Jika membandel, maka siap-siap akan dijerat Undang-Undang Informasi dan Elektronik (UU ITE).

Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko membenarkan anggotanya memang tengah gencar mensosialisasikan larangan tersebut. Himbauan ini dilakukan karena selain melanggar UU ITE Pasal 45 ayat 1 dengan ancaman 6 tahun pidana penjara.

Selain melanggar UU ITE, penyebaran foto dan video di media sosial juga dianggap melanggar UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi.

“Ancaman hukuman maksimalnya mencapai 12 tahun dengan denda sebesar Rp4 Miliar,” kata Diaz, Selasa (17/10)

Untuk itu, pihaknya tegas mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menyebarnya di seluruh platform media sosial.

“Sudah diatur oleh Undang-Undang dan pasalnya sudah jelas. Karena perbuatan itu melanggar norma kesusilaan dan etika, dan kita terus sosialisasikan ke masyarakat agar mendengar dan tahu aturan ini” ujar Diaz.

Larangan menyebar foto dan video ini juga disosialisasikan Humas Polres Barito Kuala melalu akun media sosialnya di @humaspolresbaritokuala.

“Larangan untuk menyebarkan konten asusila telah secara jelas diatur pemerintah dalam UU ITE dan UU Pornografi,” demikian isi pamflet yang diunggah akun @humaspolresbaritoluala seperti yang dilihat Dapur Rakyat News.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Bupati Sumenep Tekankan Pentingnya Menjaga Kemabruran
Mutasi Pejabat Pemkab Sumenep, Bupati Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi Antar OPD
Bupati Fauzi Salurkan Hibah Rp5,8 Miliar, Beasiswa dan Kursi Roda untuk Warga Sumenep
Pemkab Sumenep Luncurkan SIMANTRA, Perkuat Manajemen Talenta ASN untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Wabup Imam Hasyim: Kirab Pusaka Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Penjaga Jati Diri Bangsa
Gelar Pawai Muharram 1448 H, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Lestarikan Tradisi dan Perkuat Akhlak
Hari Jadi ke-758 Sumenep Usung Semangat “Songennep Sodek Parjuga”, Ini Makna di Balik Logonya
Di Tanah Suci, Moh Agung Jadi Mata bagi Ayahnya yang Tunanetra: Kisah Bakti Anak Jamaah Haji Asal Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:25 WIB

Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Bupati Sumenep Tekankan Pentingnya Menjaga Kemabruran

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:19 WIB

Mutasi Pejabat Pemkab Sumenep, Bupati Tekankan Profesionalisme dan Kolaborasi Antar OPD

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:19 WIB

Bupati Fauzi Salurkan Hibah Rp5,8 Miliar, Beasiswa dan Kursi Roda untuk Warga Sumenep

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:18 WIB

Pemkab Sumenep Luncurkan SIMANTRA, Perkuat Manajemen Talenta ASN untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:32 WIB

Gelar Pawai Muharram 1448 H, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Lestarikan Tradisi dan Perkuat Akhlak

Berita Terbaru