Unit Reskrim Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Narkoba

- Editorial Team

Kamis, 14 September 2023 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews,- Kepolisian Sektor (Polsek) Pancung Soal, Pesisir Selatan, terus menindak pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukumnya. Hal tersebut sesuai dengan perintah Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH.

Kapolres Pessel terus menginstruksikan jajaranya untuk berantas judi, narkoba, ilegal logging, ilegal mnning, BBM dan Gas elpiji.

Tim Opsnal Ghimau Buluh Unit Reskrim Polsek Pancung Soal, Pesisir Selatan berhasil menangkap RAP (26) pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu pada Rabu (13/9/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Tersangka inisial RAP (26) merupakan warga Pasar Bukit, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kapolsek Pancung Soal, AKP Dedi Antonis, SH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba jenis sabu di Kampung Aqsa, Nagari Tiga Sungai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan.

“Dari laporan tersebut, Tim Ghimau Buluh langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku,” ucap Dedi, Kamis (14/9).

Lanjut AKP Dedi, Setelah dilakukan pengintaian, kemudian datang dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor merk Honda Genio yang mana saat itu satu orang turun dari sepeda motor yang diketahui inisial RAP (26).

Baca Juga:  Gelar Event di Pantai Beringin, Ketua HIMPAUDI: Pantai Giliraja Pendam Sejarah Belanda

Dengan gerak gerik mencurigakan, pelaku berjalan ke arah cucian mobil dan terlihat menyinari sesuatu dengan senter handphone miliknya.

“Pelaku terlihat mengambil sesuatu di tiang cucian tersebut dan saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap RAP,” ujar AKP Dedi.

Ia menuturkan, saat dilakukan pengamanan terhadap pelaku, ia sempat membuang kotak rokok merk coffee stik warna hitam dari tangannya.

“Sementara temannya melarikan diri menggunakan sepeda motor,” tuturnya.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep tidak akan Grusa Grusu untuk Memberikan Pengakuan

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek pancung Soal melakukan penggeledahan terhadap RAP yang disaksikan oleh masyarakat setempat.

“Setelah digeledah, isi kotak rokok tersebut dibuka, ditemukan 19 paket kecil narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Dedi.

Dihadapan para saksi, pelaku mengakui bahwa ia yang mengambil narkotika jenis sabu dari tiang cucian tersebut,” katanya.

Atas temuan itu, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pancung Soal untuk dilakukan pengembangan penyidikan, dan proses hukum selanjutnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru