PT Garam Kalianget Seakan Kurang Serius Memelihara Aset yang Dimilikinya

- Redaksi

Senin, 22 Mei 2023 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu rumah dinas milik PT Garam Kalianget yang beralih fungsi menjadi lahan parkir kendaraan roda dua

Salah satu rumah dinas milik PT Garam Kalianget yang beralih fungsi menjadi lahan parkir kendaraan roda dua

Dapurrakyatnews – Bangunan cagar budaya adalah bangunan berusia minimal 100 tahun dan memiliki arti khusus bagi sejarah, kebudayaan, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan agama. Bila bangunan hilang, hilang pula keping sejarah Indonesia.

Pelestarian bangunan bersejarah merupakan salah satu cara melestarikan bangunan yang memiliki nilai sejarah dan budaya penting bagi bangsa.

“Namun hingga saat ini pihak PT garam melalui manager aset, belum ada himbauan atau teguran kepada para pelapak di lapangan sepak bola adirasa, demi melestarikan dan penyelamatan aset di lapangan sepak bola adirasa dan sekitarnya termasuk rumah dinas,” kata Imam gazali warga Perum Paradis Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Senin (22/5/2023).

Salah satu rumah dinas milik PT Garam Kalianget, yang beralih fungsi menjadi lahan parkir kendaraan roda dua

Masih nampak sisi timur lapangan sepak bola, masih ditempati parkir sepeda motor dan lapak, begitu juga sisi utara dan selatan sepak bola ditempati parkir mobil dan sepeda motor.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Rayakan Hari Guru Nasional dan HUT KORPRI ke-53

“Begitu juga sebagian rumah dinas PT Garam sisi barat dan sisi timur lapangan sepak bola, masih dijadikan lahan bisnis parkir yang semestinya dijadikan hunian,” tambahnya.

Ia juga mempertanyakan apakah rumah dinas sisi barat dan timur lapangan sepak bola, yang semestinya dijadikan hunian, malah dijadikan bisnis parkir sepeda motor. apakah di kontrak sewa rumdis tertuang tuk dijadikan bisnis lahan parkir.

Baca Juga:  Polisi Amankan 5 Orang Pelaku Tindak Pidana Pencabulan kepada Anak Dibawah Umur

“Begitu juga hal nya di sisi utara dan selatan lapangan yang ditempati lapak dan parkir mobil, apakah ada ijin/kontrak dengan PT garam,” tambahnya dengan nada bertanya.

Sementara itu manager aset PT Garam Bima Wirawan, tidak merespon saat dihubungi melalui aplikasi whatsapp dalam rangka meminta tanggapan, atas keluhan yang disampaikan oleh salah satu masyarakat Kecamatan Kalianget.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

Salah satu peserta Gerak Jalan Jenjang SD HUT RI ke 81 sedang melintas di Jalan Trunojoyo Sampang, Selasa (11/8/2026)

Pemerintahan

368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:56 WIB