Puskesmas Kalianget Sigap Lakukan Sosialisasi Gagal Ginjal Akut pada Anak

- Penulis

Senin, 24 Oktober 2022 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Puskesmas Kalianget, Drg. Yenny Tri Suci, M.Kes

Kepala Puskesmas Kalianget, Drg. Yenny Tri Suci, M.Kes

Dapurrakyatnews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang dua zat dalam produk sirup, untuk anak maupun dewasa, imbas temuan penyakit gagal ginjal akut misterius tersebut. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito mengatakan, larangan itu dimaksudkan untuk memberikan perlindungan, terhadap masyarakat di Indonesia.

Sebelumnya Kemenkes RI mengeluarkan Surat Edaran SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022, tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan, fasyankes, dan organisasi profesi. Dua zat yang dilarang BPOM tersebut di antaranya, dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Tenaga Kesehatan Puskesmas Kalianget saat memberikan pelayanan kesehatan kepada anak

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sumenep Agus Mulyono, MCH, mengatakan jika instruksi Kemenkes RI telah disampaikan kepada jajarannya untuk dipatuhi dan dilaksanakan.

Baca juga : Kemenkes RI Keluarkan Surat Edaran tentang Gangguan Ginjal Akut pada Anak, ini Kata Kadinkes Sumenep

“Sesaat setelah menerima, hari itu juga langsung di informasikan ke semua apotek, Rumah Sakit, Puskesmas dan pelayanan kesehatan untuk ditaati dan dilaksanakan,” kata Kadinkes Minggu (23/10/2022).

Seluruh Puskesmas di Kabupaten Sumenep menindaklanjuti arahan Kepala Dinas Kesehatan, pengendalian Penduduk dan KB. Begitu juga oleh Puskesmas Kalianget, seperti yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas Kalianget, Drg. Yenny Tri Suci, M.Kes kepada Dapurrakyatnews.

“Kami menindaklanjuti berdasarkan surat dari kementerian kesehatan, yang menjelaskan tentang peningkatan kasus gangguan ginjal akut pada anak 0-18 tahun,” katanya. Senin (24/10/2022)

Walaupun sampai saat ini, kami tidak mendapatkan laporan adanya gagal ginjal akut, kami tetap melakukan sosialisasi kepada semua nakes, tentang informasi di atas pada hari rabu (19/10), saat lokakarya mini di puskesmas Kalianget.

“Kami menghimbau, untuk melakukan pelaporan kasus gangguan ginjal akut yang ada di fasyankes masing- masing,” tambahnya.

Namun hanya rumah sakit tertentu yang menangani kasus tersebut, untuk itu apabila menerima kasus tersebut, segera dirujuk ke Rumah Sakit yang sudah ditetapkan.

Saya juga meminta kapada nakes pada fasyankes, untuk tidak memberikan obat-obatan dalam sediaan cair/sirup. Obat-obatan yang diberikan kepada bayi dan anak – anak, menggunakan puyer sampai ada pengumuman dari pemerintah.

“Namun kendala nya jika anak diberikan puyer, karena puyer terasa pahit, biasanya anak kesulitan untuk menelannya, bahkan tak jarang  dimuntahkan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB