Kembali Berulah, Residivis di Tabalong Kasus Penipuan Diciduk Polisi

- Editorial Team

Rabu, 9 Agustus 2023 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Seorang residivis kambuhan berinisial MR (46) kembali berulah. Aksinya kali ini berhasil mendapat keuntungan sebesar Rp 62 juta. Warga Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar itu menjalankan aksi tipu-tipu dengan modus jual beli mobil fiktif. Korbannya adalah PA (34) warga Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Pelaku MR, rupanya tak hanya sekali melakukan aksi tipu-tipu jual beli mobil fiktif. Sebelumnya, pada tahun 2006 di Kabupaten Tabalong dan tahun 2018 di Kabupaten Tanah Laut ia melakukan penggelapan.

Aksi tipu-tipu MR kali ini berawal pada Kamis (22/12/2022) lalu. Kala itu, pelaku menawarkan pengadaan sarana mobil kepada korban PA. Untuk menyakinkan korban, MR melampirkan surat penunjukan pengadaan sarana mobil melalui PT Quantum, sub kontraktor PT Pertamina Balikpapan.

Korban pun tertarik untuk membeli 1 unit mobil double cabin untuk pengadaan tersebut dengan harga sebesar 403 Juta Rupiah dan mobil tersebut dibeli secara kredit dengan atas nama faktur pelaku MR dengan pembayaran diangsur selama 24 bulan.

Singkat cerita, korban mulai mentransfer uang sebesar Rp5 juta kepada pelaku. Seiring waktu, pelaku melakukan permintaan biaya terkait mobil yang dibeli korban tersebut seperti biaya pengiriman mobil, peralatan tambahan, alat untuk penyewaan mobil dan biaya-biaya lain hingga 9 kali pengiriman uang dengan nominal berbeda dan hingga November 2022, total keseluruhan yang dikirimkan sejumlah Rp 62 juta, namun mobil tersebut tak juga diterima oleh korban.

Baca Juga:  Pilkada 2024, Jabatan Wakil Bupati Sumenep menjadi Jabatan Politik Paling Seksi

Korban mulai curiga dengan gelagat pelaku. Bahkan ia mendapat informasi bahwa PT Quantum sudah berakhir kerjasama dengan PT Pertamina Pada bulan Januari 2022, dan di saat itu korban merasa ditipu oleh pelaku dan pelaku pun tidak bisa dihubungi lagi.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas Iptu Sutargo mengatakan, usai mendapat laporan, polisi kemudian bergerak memburu pelaku.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Sumenep Mendapatkan Penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku MR akhirnya diamankan di depan sebuah workshop di kelurahan Mabuun, kecamatan Murung Pudak, Tabalong pada Senin (7/8),” kata Sutargo kepada media ini, Selasa (9/8/2023).

Akibat perbuatannya, MR akan dikenakan pasal 378 KUHPidana juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Dalam kasus ini, kami sita turut sita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku MR, 2 lembar rekening koran dan 1 lembar surat penunjukan pengadaan sarana fiktif,” pungkas Sutargo.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru