Begini Cara Mengenali Rokok tanpa Cukai atau Rokok Ilegal

- Editorial Team

Minggu, 23 Oktober 2022 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zaenul Arifin, SE, MAP Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura. Foto : tangkapan layar akun youtube JTV rek

Zaenul Arifin, SE, MAP Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura. Foto : tangkapan layar akun youtube JTV rek

Dapurrakyatnews – Untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai, Satuan Polisi Pamong Praja bersama Diskominfo Sumenep dan Bea Cukai Madura melakukan sosialisasi penegakan hukum, melalui media elektronik Jtv. Jumat (23/10/2022).

Menurut Zaenul Arifin, SE, MAP Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, masyarakat akan sangat mudah untuk mengenali rokok ilegal.

“Salah satu cara mengetahui nya adalah, yang pertama, tidak ada pita cukai nya. Itu yang paling mudah dan bisa kita lihat dengan kasat mata,” kata Zainul Arifin dikutip dari akun youtube JTV rek

Baca juga : Menjual Rokok tanpa Cukai, Satpol PP lakukan Penegakan Hukum

Menurut nya begitu rokok tidak ada pita cukai nya baik, diatas atau di samping tidak ada pita cukai nya, dipastikan rokok ilegal. Kemudian ciri yang ke 2 adalah, rokok memakai pita cukai bekas yang ditempelkan lagi, yang ketiga adalah pita cukai palsu.

“Namun untuk pita cukai palsu, kemungkinan masyarakat agak susah, untuk membedakan pita cukai palsu. Namun untuk ini, modusnya sangat jarang sekali, karena ancaman hukuman nya paling berat jika mempergunakan pita cukai palsu. Kemudian pita cukai yang salah peruntukan nya, yang pertama salah nama pabrik maupun salah untuk jenis rokoknya,” tambahnya.

Baca Juga:  Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal akan Digelar Sebanyak 15 Kali sampai November 2023

Jadi kalau kita lihat jenis rokoknya, karena jenis rokok ini ada 2 yaitu Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM). Karena tarifnya berbeda, sering kali jadi modus rokok yang harusnya ditempel dengan SKM, namun ditempel dengan pita SKT yang tarifnya memang lebih murah.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Menggelar Sosialisasi QRIS Cinta Bangga Paham Rupiah  

“Itu modus modus pelanggaran yang ditemukan, pada rokok ilegal,” imbuhnya.

Kemudian menurut pengamatan kami dilapangan, dampak pandemi (Covid19) yang begitu luar biasa ini, juga menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat mulai beralih, yang dulunya menikmati rokok dengan melihat merk nya, tetapi ketika pandemi menerpa, kemudian masyarakat melihat yang penting bisa berasap.

“Kemudian beralihlah pilihan tersebut kepada rokok rokok ilegal, yang notabene harganya lebih murah, yang mendorong masih banyak ditemukan nya rokok ilegal, khususnya di kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru