Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal akan Digelar Sebanyak 15 Kali sampai November 2023

- Penulis

Selasa, 19 September 2023 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal yang ditemukan oleh tim pemberantasan rokok ilegal di salah satu toko yang ada di Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep.

Rokok ilegal yang ditemukan oleh tim pemberantasan rokok ilegal di salah satu toko yang ada di Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep.

Dapurrakyatnews – Tim gabungan pemberantasan rokok ilegal yang digelar oleh Satpol PP Sumenep, terdiri dari 21 orang yang dibagi menjadi 3 tim, yang bergerak dengan sasaran berbeda di Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Senin (19/9/2023).

Ke 21 orang tersebut yang terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Satpol PP Sumenep, Bea Cukai Pamekasan Kodim Sumenep, Polres Sumenep dan Kejaksaan Negeri Sumenep.

Pantauan dapurrakyatnews di lokasi terlihat anggota Satpol PP dan yang lain hanya, sebatas mendampingi petugas dari Bea dan Cukai saat masuk dan melakukan pemeriksaan keberadaan rokok ilegal.

“Berdasarkan dengan surat edaran dirjen bea cukai nomor 3 tahun 2022 terkait dengan pedoman pelaksanaan. Pihaknya memang mengusulkan lokasi lokasi, namun dalam pelaksanaannya, sasaran dan lokasi menjadi kewenangan dari Bea dan cukai,” kata Ach. Laili Maulidy Kasatpol PP Kabupaten Sumenep kepada dapurrakyatnews.

Petugas dari Bea dan Cukai Pamekasan, saat memeriksa keberadaan rokok ilegal.

Seperti yang terjadi pada kegiatan hari ini, sebenarnya agendanya tidak ke kecamatan Batang batang sesuai dengan usulan kami, di jadwal seharusnya hari ini ke kecamatan Dasuk, namun yang terjadi malah ke Kecamatan Batang Batang.

“Karena memang sudah menjadi kewenangan mereka (pejabat bea dan cukai), jadi kami hanya mengikuti dari Bea dan cukai,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai hasil koordinasi, kami wajib setiap perencanaan kegiatan, perencanaan anggaran, wajib dikoordinasikan dengan pihak Bea dan cukai. Jadi berdasarkan hasil koordinasi, untuk tahun ini (2023) kegiatan operasi bersama insya Allah akan diadakan sebanyak 15 kali kegiatan.

“Namun sesuai apa yang disampaikan oleh pihak Bea dan cukai, yang menginginkan adanya jedah waktu,” ungkapnya.

Sehingga dari hitungan jadwal hasil rapat koordinasi, Insya Allah operasi pemberantasan rokok ilegal sampai dengan bulan November, dari 15 kali kegiatan tersebut.

Tim pemberantasan rokok ilegal saat berada di salah satu toko milik warga.

“Sedangkan untuk waktunya tetap kita yang mengusulkan namun kepastian berangkat atau tidak, tetap dari pihak Bea dan Cukai, karena Bea dan Cukai Pamekasan menangani 4 kabupaten,” tambahnya.

Ach. Laili Maulidy menyampaikan, berdasarkan koordinasi yang telah mereka lakukan dengan pihak Bea dan Cukai, untuk sementara jadwal tidak berbenturan dengan kabupaten lain.

“Namun bisa saja jadwal berubah, ketika misalnya, ada kegiatan lain dari Bea dan Cukai,” imbuhnya

Pantauan di lokasi, tim pemberantasan rokok ilegal melakukan pengecekan ke dalam toko, untuk melakukan pengecekan keberadaan rokok ilegal, seperti di toko Pojok, toko Damai, toko Aprilia, Batang Batang Data, toko Mita Desa Nyabakan Barat, namun toko-toko tersebut di atas tidak ditemukan adanya rokok ilegal.

Di pasar Candi, menurut Nurus Dahri Kabid Penegakan PERDA dan SDA, saat melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal, di salah satu toko ditemukan rokok ilegal dan dilakukan penyitaan oleh Bea dan Cukai Pamekasan.

“Terkait jumlah rokok ilegal yang ditemukan dan dilakukan penyitaan, kita masih menunggu laporan resmi dari mereka (Bea dan Cukai) ,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB