Warga Dungkek menjadi Korban Penculikan, Pelaku Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sumenep

- Redaksi

Senin, 5 September 2022 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentrik.,S.H.,S.I.K.,M.H., saat melakukan konfrensi Pers di Mapolres Sumenep

Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentrik.,S.H.,S.I.K.,M.H., saat melakukan konfrensi Pers di Mapolres Sumenep

Dapurrakyatnews – Dalam kurun waktu 1,5 jam, Satreskrim Polres Sumenep berhasil menggagalkan tindak pidana penculikan, terhadap korban seorang laki-laki inisial S (43) warga Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Pelaku yang berjumlah 6 orang tersebut berhasil diamankan, ketika petugas kepolisian bersama anggota koramil setempat, melakukan penghadangan di Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.  Minggu (4/9/2022).

“Ke 6 pelaku yang semuanya laki-laki tersebut, SE (46), MH (35), HL (25), MR (38), MH (50) warga Desa Aengtabar Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan dan SY (24) warga Desa Bukkol Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan,” kata Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentrik.,S.H.,S.I.K.,M.H.

Pelaku penculikan yang berjumlah 6 orang yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sumenep

Menurut AKBP Edo Satya Kentrik kejadian bermula pada hari Minggu (04/9) pukul 19.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Dungkek mendapatkan laporan dari Aan (menantu korban), yang melaporkan bahwa mertuanya S telah diculik oleh orang tidak dikenal, dengan menggunakan mobil jenis MPV warna hitam.

“Mendapatkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Dungkek melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Reskrim Polres Sumenep, selanjutnya Kasat Reskrim memerintah tim Resmob, untuk melakukan penghadangan serta pengejaran. Kasat Reskrim Polres Sumenep juga berkoordinasi  dengan Sat Lantas, serta Polsek jajaran wilayah pantura,” tambahnya.

Baca Juga:  Benarkah Konpensasi Disalurkan Melalui Pemerintah Kabupaten..???

Tim Resmob, mencurigai Mobil Mobilio warna abu-abu metalik dan nopol saat itu belum terdeteksi. Sehingga Kanit Resmob menghubungi anggota Polsek Pasongsongan, untuk melakukan penghadangan terhadap setiap mobil yang melintas.

“Kemudian anggota Polsek Pasongsongan dan anggota Koramil Pasongsongan, bersama masyarakat melakukan penghadangan di Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan. Kabupaten Sumenep. Dimana saat mobil yang dicurigai melintas, seketika dapat diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Setalah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut, petugas mendapati korban bersama pelaku berada di dalam mobil. Selanjutnya korban bersama 6 orang pelaku dapat diamankan pukul 20.30 wib (4/9), dan dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kemendes PDTT Membuka Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional

“Pelaku berikut barang bukti, saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sumenep,” ujar pria yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolres Sumenep.

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari pelaku satu buah tali tampar merah panjang 4 meter, yang digunakan untuk mengikat korban didalam mobil. Mobil Honda Mobilio warna abu-abu metalik M-1399-HI, senjata tajam jenis pisau lengkap dengan sarungnya berwarna coklat, berukuran panjang 41 cm bersama gagangnya.

“Akibat perbuatannya, terlapor dijerat dengan Pasal 328 dan 170 sub 351 jo 55, 56 KUH Pidana, dan undang undang darurat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres Sumenep.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru