Home / Tak Berkategori

Apes Enak-enak Hisap Sabu, Malah Polisi Datang

- Editorial Team

Selasa, 12 April 2022 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarbaini warga Desa Bamban, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, harus berurusan dengan hukum karena kepemilikan Narkoba

Sarbaini warga Desa Bamban, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, harus berurusan dengan hukum karena kepemilikan Narkoba

Dapurrakyatnews – Anggota Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pria, yang diduga pengedar sabu-sabu di salah satu rumah di wilayah Kecamatan Menteweh.

Pria yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Sarbaini (31) warga Desa Bamban, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Mewakali Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, Kasi Humas AKP I Made Rasa mengatakan. Sarbaini ditangkap pada Minggu, 10 April 2022 sekitar pukul 15.30 WITA di sebuah rumah yang berada di Dusun 3 Desa Bulurejo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca juga : IRT di Tanah Bumbu Meringkuk Dalam Bui, Lantaran Bisnis Sabu Tercium Polisi

Penggerebekan dilakukan setelah personel dari Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu, mengantongi informasi terkait adanya pesta narkoba.

“Anggota Unit Reskoba Tanah Bumbu, kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman,” kata Made Rasa, ketika dikonfirmasi, Selasa, 12 April 2022.

Baca Juga:  Gelar Vaksinasi Presisi, Polres HST Berikan Sembako Kepada Lansia

Berdasarkan penyelidikan lanjut Made Rasa, anggota mencurigai salah satu rumah di sekitar wilayah tersebut. Ketika ditelisik, petugas menemukan satu kamar yang biasa digunakan untuk pesta sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka.

Tak ingin buruannya kabur, petugas akhirnya mencoba mendobrak kamar rumah tersebut, dan menemukan seorang tersangka tengah pesta sabu.

“Unit Reskoba menangkap seorang tersangka, yang bernama Sarbaini ketika sedang pesta sabu-sabu,” beber Made Rasa.

Dari penangkapan tersangka ini, polisi menyita barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram. Handphone merk Samsung warna gold, pipet terbuat dari kaca, sebuah bong atau alat hisap sabu terbuat dari botol aqua lengkap dengan sedotan dan mancis.

Baca Juga:  Ambil Pesanan Sabu dengan Sistem Ranjau, 2 Kurir Dibekuk Petugas

Akibat perbuatannya, pria asal Kabupaten Hulu Sungai Selatan itu akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana 15 tahun penjara.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS
UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎
Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara
Pemkab Sumenep Lantik 55 ASN untuk Isi Jabatan Administrator dan Pengawas, Ini Daftarnya
Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN
‎Pimpin Rapat Bamus, M. Syukri Pastikan Agenda Paripurna Raperda Berjalan Sesuai Tahapan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:00 WIB

VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS

Selasa, 29 September 2026 - 13:07 WIB

UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎

Senin, 28 September 2026 - 16:06 WIB

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WIB

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Berita Terbaru

Dua orang perwakilan PPPK Paruh Waktu saat di sumpah pada penyerahan SK di Alun-alun Trunojoyo, Sampang, setahun yang lalu. Foto: Istimewa.

Pemerintahan

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Senin, 28 Sep 2026 - 16:06 WIB

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB