Gerak Cepat Resmob Satreskrim Polres Situbondo, Tangkap Pelaku Curas

- Editorial Team

Selasa, 15 Maret 2022 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang pelaku curas yang diamankan oleh Resmob Satreskrim Polres Situbondo.

Dua orang pelaku curas yang diamankan oleh Resmob Satreskrim Polres Situbondo.

Dapurrakyatnews – Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil menangkap dua pelaku, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Di jalan Desa Talkandang, kecamatan Situbondo. pada hari senin (14/3/2022) sekitar pukul 01.00 wib.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno, SH mengatakan, jika kedua pelaku ZI (18) dan AF (25). Berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Situbondo, beberapa jam setelah kejadian.

“Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, satu buah HP hasil curas, satu buah parang (sajam). Satu unit sepeda motor dan juga pakaian, yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” katanya dalam keterangan pers yang diterima dapurrakyatnews, selasa (15/3/2022).

Barang bukti yang diamankan dari ke dua pelaku

Lebih lanjut, Iptu Achmad Sutrisno, SH menjelaskan dari keterangan korban bahwa. Pada saat mengendarai sepeda motor dipepet oleh orang tidak dikenal, yang berboncengan dua orang.

“Kemudian korban didorong hingga terjatuh dan diancam menggunakan parang, serta mengambil paksa tas dengan cara dipotong talinya. Menurut korban tas berisi uang tunai 3 juta rupiah dan satu buah handphone merk Vivo.

Baca Juga:  Tingkatkan Wisata KK 26. Pemdes Olean Dirikan Rumah Adat.

kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan, dan bukti-bukti berupa HP dan parang sudah dilakukan penyitaan. Guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga : Angkut Kayu Tanpa Dokumen, Warga Mlandingan Diamankan Polisi

“Kami menghimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati saat berkendaran pada malam hari. Terlebih dijalanan yang sepi dan sendirian, karena sangat rawan dan mengundang terjadinya kejahatan.

Baca Juga:  Sinergitas APDESI Cabang Situbondo bersama Unars adakan Sosialisasi RPL.

“Pihak Polres Situbondo dan Polsek jajaran juga akan meningkatkan patroli, pada jam rawan (diatas tengah malam) dalam rangka antisipasi kriminalitas dan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat,” Ungkapnya.

Baca juga : Kasdim 0823 Situbondo Kunjungi Kampung Pancasila di Berbagai Kecamatan.

Kami harapkan masyarakat, selalu waspada terutama saat berkendara sendiri dimalam hari.

“Silahkan laporkan apabila ada hal yang mencurigakan, ke kriminalitas call center 110 Polres Situbondo,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru