Home / Tak Berkategori

Team Gabungan Macan Barbar Tangkap Penadah Motor Hasil Kejahatan

- Editorial Team

Jumat, 25 Februari 2022 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penadah motor hasil kejahatan beserta barang bukti

Pelaku penadah motor hasil kejahatan beserta barang bukti

Dapurrakyatnews – Usai melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, atas kasus penggelapan sepeda motor honda scoopy DA 6232 PDA, yang dilakukan oleh warga Guntung Manggis, Banjarbaru berinisial IM (31).

Team gabungan Macan Barbar Reskrim Polsek Liang Anggang, Opsnal Polsek Banjarmasin Barat dan Resmob Polres Banjarbaru. Akhirnya berhasil meringkus, seorang penadah barang hasil kejahatan tersebut. Pelaku terindikasi berinisial FA (31) warga Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Baca Juga:  Anggota Sat Polairud Polres Tanah Bumbu Ajari Anak-anak Pesisir Muara Pagatan Belajar dengan Laptop

Baca juga : Sungguh terlalu, Bilangnya Pinjam, Eh Motor Teman malah digadaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan polisi dalam mengembangkan kasus dengan menangkap tersangka lain, sebagai penadah ini tak lepas dari pengakuan tersangka utama, IM.

Menurut keterangan polisi, dari tangan IM sepeda motor lantas berpindah kepada FA, motor tersebut digadaikan Rp.3juta plus sebuah HP android sebagai jaminan

Baca Juga:  Sosok Eks Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Dr Trisna Agus Brata

“Karena jelas-jelas keduanya terlibat, dalam transaksi hasil kejahatan atau hasil penggelapan. Maka keduanya juga kita amankan. Kita jerat mereka dengan pasal, sebagai seorang penadah hasil kejahatan,” ucap Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi, mewakili Kapolsek AKP Yudo Kumoro kepada media ini, Jumat (25/2).

FA, lanjut Aiptu Kardi, berhasil diamankan team gabungan. Saat berada di kawasan HKSN, Kayu Tangi, Kota Banjarmasin pada Sabtu (19/3) malam sekira pukul 21.30 wita.

Baca Juga:  Berkah Ramadhan, Personil Polres Tabalong Lebih Religius

“Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan, di Mapolsek Liang Anggang guna proses lebih lanjut. Mereka akan djkenakan pasal pasal 372 dan atau 378 KUHP, serta pasal 378 penadah,” pungkas Aiptu Kardi.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
‎Sumur Bor di Sumenep Semburkan Air Disertai Bau Gas, Sempat Terbakar Saat Disulut Api
Polresta Sumenep Siapkan Tiga Posko untuk Dukung Pencarian KM Virgo Transport 8
Kasus Sabu, Dua Pria di Kecamatan Kota Sumenep Diamankan Polisi
Tragis! Nelayan Camplong Sampang Tewas Bersimbah Darah, Diduga Diserang OTK
Bapenda Sumenep: Manfaatkan Peluang Keringanan PBB-P2, Ingat Jatuh Temponya ‎
Pemkab Sumenep Peringati HUT ke-65 Gerakan Pramuka, Dorong Pramuka Aktif Dukun Ketahanan Pangan dan Lingkungan
Bapenda Sumenep: Penghapusan Denda PBB-P2 Bentuk Kepedulian Pemerintah Daerah kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Selasa, 15 September 2026 - 06:58 WIB

‎Sumur Bor di Sumenep Semburkan Air Disertai Bau Gas, Sempat Terbakar Saat Disulut Api

Minggu, 13 September 2026 - 20:11 WIB

Polresta Sumenep Siapkan Tiga Posko untuk Dukung Pencarian KM Virgo Transport 8

Sabtu, 12 September 2026 - 22:36 WIB

Kasus Sabu, Dua Pria di Kecamatan Kota Sumenep Diamankan Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 14:26 WIB

Tragis! Nelayan Camplong Sampang Tewas Bersimbah Darah, Diduga Diserang OTK

Berita Terbaru