Home / Tak Berkategori

Ketua Kokargam : Kami PHK Karyawan, Masyarakat Tidak Perlu Tahu

- Editorial Team

Sabtu, 24 Juli 2021 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Dapurrakyatnews- Koperasi Karyawan PT Garam (Kokargam) yang identik dengan PT Garam, salah satu Perusahan Negara penghasil garam diujung Timur Pulau Madura, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap 44 orang karyawannya.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil undangan pengurus kepada karyawan kokargam yang ditanda tangani oleh sekretaris Kokargam Much Ubaidillah. yang bertempat di salah satu gedung milik PT Garam.

Undangan rapat sosialisasi tentang PHK karyawan organik Kokargam, pada hari kamis (22/07/2021) jam 12.30 wib. keputusan pemberhentian karyawan Kokargam, akan berlaku efektif per tanggal 1 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapurrakyatnews yang berada di lokasi rapat koordinasi diadakan di Wisma PT Garam. Menemui salah satu karyawan Kokargam yang hadir, untuk menanyakan keputusan hasil rapat tersebut. “Ya tetap mas, tetap di PHK, berlaku per tanggal 1 agustus 2021,” ujarnya dengan nada pasrah.

Baca Juga:  Mudik Gratis 2024 Bersama Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo

Baca juga : Pasien Covid-19 di RSUD Moh Anwar Melandai, Puskesmas Melambai

Mendapatkan jawaban dari salah satu karyawan Kokargam, awak media kemudian menemui Ketua Kokargam (Koperasi karyawan PT Garam) yang telah selesai memimpin rapat Sosialisasi tentang PHK Karyawan Organik Kokargam, Jujuk Novita Rahayu. Guna meminta klarifikasi tentang pemutusan hubungan kerja yang dilakukan pihaknya.

Suasana rapat Sosialisasi Pemutusan Hubungan Kerja

Jujuk yang memberikan sambutan tidak ramah mengatakan,”intinya kami belum bisa memberikan keterangan, karena eksekusi juga masih belum berjalan. Kami tidak mau ada isu-isu yang nanti akan memprovokasi semuanya, Kami mengumpulkan semua (karyawan Kokargam_red) supaya damai dan melakukan sosialisasi,” dalihnya.

Ketika ditanya atas dasar apa dilakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawan Kokargam, agar masyarakat dapat paham dengan kondisi Kokargam sesungguhnya hingga sampai mengambil langkah PHK. Dengan nada angkuh ketua Kokargam menjawab.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep akan melakukan Vaksinasi Serentak, Disediakan Doorprize dan Berbagai Macam Hadiah Menarik

“Nggak perlu, nggak ada hubungannya dengan masyarakat, masyarakat yang mana? Ini kan karyawan kami, jika karyawan sudah setuju, apa hubungannya dengan masyarakat ?  Buat saya masyarakat tidak perlu tahu,” ketusnya.

Lebih lanjut Jujuk menyampaikan, karena dirinya bukan wakil rakyat yang perlu dukungan masyarakat. PT Garam adalah korporasi dan punya hak untuk melakukan beberapa kebijakan yang menurut kami yang terbaik.

“Dan apa yang kami berikan juga sesuai dengan aturan perundang-undangan dan juga sudah disetujui dengan teman-teman (karyawan yang di PHK_red). Apa yang akan menjadi masalah untuk masyarakat, apakah kami sampah masyarakat hingga menjadi permasalahan, kan gitu,” sambungnya dengan nada pongah.

Baca juga : Dewas RSUD dr. H. Moh. Anwar Mengundurkan Diri

Keterangan yang diberikan Ketua Kokargam, tentu saja membuat Dapurrakyatnews bingung. Karena dalam pertanyaan yang diajukan adalah, agar masyarakat paham mengapa Kokargam sampai mengambil keputusan PHK. Apa yang telah diucapkan Ketua Kokargam, tentu saja telah menciderai nama baik perusahaan plat merah milik Negara.

Baca Juga:  Hadirkan Sumekar Bonsai Kontes untuk Menyambut Hari Jadi ke 752 Kabupaten Sumenep

Kokargam adalah bagian yang tak terpisahkan dari PT Garam. Sebagai salah satu BUMN, tentunya harus ada rapat direksi disaat akan mengambil keputusan untuk mem-PHK karyawannya. Dimana berdasarkan informasi yang awak media dapat dari salah satu jajaran Direksi PT Garam, belum ada rapat mengenai PHK terhadap 44 orang karyawan Kokargam sebelumnya.

Dalam kondisi sesulit ini karena pandemi Covid-19, sungguh berani dan gegabah ketua Kokargam melakukan pengurangan karyawan. Karena Kepada pihak swasta saja Pemerintah menghimbau agar tidak terjadi PHK, lantas sebuah perusahaan BUMN beraksi mengurangi karyawannya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bersama TNI dan Polhut Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kawasan TNKS
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
‎Kabar Baik Bagi Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Upayakan Perpanjangan Diskon PBB-P2
Gebyar Pajak 2026, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak Berprestasi
Gebyar Pajak 2026, Bapenda Sumenep Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak Berprestasi
Hari Jadi Sumenep ke-757 Jadi Momentum Perdana Dadang Dedy Iskandar, Dorong ASN Disperkimhub Tingkatkan Etos Kerja
Momentum Hari Jadi ke-757, Disperkimhub Sumenep Amankan Lima Aset Tanah Melalui Sertifikasi
‎Gunakan Bahasa Madura, Upacara Hari Jadi ke-757 Sumenep Berlangsung Khidmat di Depan Masjid Jamik ‎

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 00:06 WIB

Polisi Bersama TNI dan Polhut Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kawasan TNKS

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13 WIB

‎Kabar Baik Bagi Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Upayakan Perpanjangan Diskon PBB-P2

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Gebyar Pajak 2026, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak Berprestasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Gebyar Pajak 2026, Bapenda Sumenep Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak Berprestasi

Berita Terbaru