Bupati Sumenep akan Mengukuhkan Perpanjangan Kepala Desa Sesuai Amanat Undang-Undang

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Untuk melaksanakan amanat undang-undang, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan menggelar Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa periode 2019-2025 dan 2021-2027.

Pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut, akan digelar pada hari Kamis 27 Juni 2024, bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Pelaksanaan pengukuhan perpanjangan kepala desa tersebut, berdasarkan surat undangan yang ditandatangani oleh Edy Rasiyadi Sekretaris Daerah, kepada Camat se Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dalam surat undangan tersebut juga disampaikan, setelah acara pengukuhan perpanjangan kepala desa, akan dilanjutkan dengan acara pembukaan festival desa wisata oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, di depan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Baca Juga:  Perluas Akses, Kepala Dinas Perkimhub Sumenep Imbau Masyarakat Manfaatkan Trayek Baru Kapal Cepat ke Sapeken

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep Miskun Legiyono, yang juga menjabat sebagai ketua I DPP AKD Jawa Timur kepada dapurrakyatnews menyampaikan sudah tidak ada lagi alasan bagi teman teman kepala desa, untuk tidak bekerja maksimal dalam membangun desanya dengan alasan kurangnya waktu.

“Namun dengan ditambahkannya masa jabatan kepala desa oleh pemerintah tersebut, diharapkan dapat menjadi motivasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang dipimpinnya,” ujarnya. Selasa (25/6/2024).

Ia berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini dapat memberikan kepala desa waktu yang lebih panjang, untuk menyelesaikan program-program pembangunan desa.

“Teman teman Kepala desa juga diharapkan dapat lebih fokus, dalam bekerja tanpa khawatir masa jabatan yang singkat,” ucap pria murah senyum yang menjabat sebagai Kepala Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja: Tiga Pemuda Pessel Diringkus di Lokasi Berbeda

Menurutnya, dengan telah disahkannya masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, maka tidak ada alasan lagi bagi teman-teman kepala desa untuk tidak mensejahterakan masyarakatnya.

Ia juga bersyukur, atas diberikannya amanah dari pemerintah pusat melalui perjuangan ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia, untuk tambahan perpanjangan masa jabatan kepala desa, demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap kepada sesama kepala desa, khususnya yang ada di Kabupaten Sumenep, dan Jawa Timur pada umumnya, agar lebih fokus dalam memaksimalkan pelayanan masyarakat yang prima, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing,” tutupnya.

Baca Juga:  Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Perlu diketahui bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa telah resmi diberlakukan sejak 25 April 2024, melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Untuk Kabupaten Sumenep direncanakan 300 kepala desa akan dikukuhkan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dalam masa jabatan kepala desa sampai dengan tahun 2027.

Berikut poin-poin penting terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa, masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun dannKepala desa dapat menjabat paling banyak 2 (dua) periode.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB