Bupati Sumenep akan Mengukuhkan Perpanjangan Kepala Desa Sesuai Amanat Undang-Undang

- Editorial Team

Selasa, 25 Juni 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Untuk melaksanakan amanat undang-undang, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan menggelar Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa periode 2019-2025 dan 2021-2027.

Pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut, akan digelar pada hari Kamis 27 Juni 2024, bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Pelaksanaan pengukuhan perpanjangan kepala desa tersebut, berdasarkan surat undangan yang ditandatangani oleh Edy Rasiyadi Sekretaris Daerah, kepada Camat se Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dalam surat undangan tersebut juga disampaikan, setelah acara pengukuhan perpanjangan kepala desa, akan dilanjutkan dengan acara pembukaan festival desa wisata oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, di depan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Baca Juga:  Musim Tanam Daun Emas Tiba, Dispertahutbun Sumenep Bergerak

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep Miskun Legiyono, yang juga menjabat sebagai ketua I DPP AKD Jawa Timur kepada dapurrakyatnews menyampaikan sudah tidak ada lagi alasan bagi teman teman kepala desa, untuk tidak bekerja maksimal dalam membangun desanya dengan alasan kurangnya waktu.

“Namun dengan ditambahkannya masa jabatan kepala desa oleh pemerintah tersebut, diharapkan dapat menjadi motivasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang dipimpinnya,” ujarnya. Selasa (25/6/2024).

Ia berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini dapat memberikan kepala desa waktu yang lebih panjang, untuk menyelesaikan program-program pembangunan desa.

“Teman teman Kepala desa juga diharapkan dapat lebih fokus, dalam bekerja tanpa khawatir masa jabatan yang singkat,” ucap pria murah senyum yang menjabat sebagai Kepala Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, Jawa Timur.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Gelar Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Guru, Pengawas dan Kepala Sekolah

Menurutnya, dengan telah disahkannya masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, maka tidak ada alasan lagi bagi teman-teman kepala desa untuk tidak mensejahterakan masyarakatnya.

Ia juga bersyukur, atas diberikannya amanah dari pemerintah pusat melalui perjuangan ribuan kepala desa dari seluruh Indonesia, untuk tambahan perpanjangan masa jabatan kepala desa, demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap kepada sesama kepala desa, khususnya yang ada di Kabupaten Sumenep, dan Jawa Timur pada umumnya, agar lebih fokus dalam memaksimalkan pelayanan masyarakat yang prima, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing,” tutupnya.

Baca Juga:  Satpol PP Sumenep Andalkan Siroleg untuk Memperketat Pengawasan Rokok Ilegal

Perlu diketahui bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa telah resmi diberlakukan sejak 25 April 2024, melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Untuk Kabupaten Sumenep direncanakan 300 kepala desa akan dikukuhkan oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dalam masa jabatan kepala desa sampai dengan tahun 2027.

Berikut poin-poin penting terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa, masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun dannKepala desa dapat menjabat paling banyak 2 (dua) periode.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru