Dapurrakyatnews, – Tim Opsnal Sapu Jagat Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, membekuk dua orang pelaku penyalahgunaan Narkoba di Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (13/1/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Kedua pelaku yakni inisial IID (19) dan S (22) keduanya warga Cimpu Nagari Surantih Kecamatan Sutera.
Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan dari masyarakat, terkait seringnya terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jalan Ujung Tanjung Sango, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan tepatnya di RS BKM.
Dari informasi tersebut tim langsung bergerak menuju lokasi, dan melakukan pengerebekan di depan pintu gerbang Rumah sakit tersebut.
Saat di lokasi, terhadap kedua terduga pelaku terlihat sedang mengendarai sepeda motor Honda Sonic 150cc warna hitam.
“Personil mencoba melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku. Namun kedua pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya,” ungkap AKP Hardi Yasmar.
Lanjutnya, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara anggota dan terduga pelaku. Namun tim Sapu Jagat Polres berhasil membekuk pelaku.
Saat penggeledahan dan disaksikan oleh saksi di lapangan, hasil dari penggeledahan ditemukan 1 paket sedang dan 1 paket kecil Narkotika gol I jenis sabu di ldalam kotak rokok merk Surya di saku celana terduga pelaku S.
Kemudian juga ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis ganja dalam kotak rokok merk Prima, di saku celana terduga pelaku IID.
“Saat ditanyai terhadap kedua pelaku, yang disaksikan oleh para saksi-saksi, kedua tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan siap di edarkan,” jelas Kasat.
Selain itu tim juga menemukan 1 (satu) unit Handphone android merk Vivo, berikut juga sepeda motor milik kedua pelaku.
Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Pessel untuk penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Kasat menegaskan, sesuai perintah Kapolres Pessel ia dan jajaran siap dalam penegakkan hukum mewujudkan Kabupaten Pesisir Selatan “Zero Narkoba” tentunya dengan dukungan masyarakat.
“Di mana sekarang ini narkoba telah banyak merusak generasi muda. Dengan begitu perlu perhatian kita bersama untuk mencegahnya dengan melaporkan langsung ke petugas, dan pasti akan dilindungi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” tutupnya.