Home / Tak Berkategori

Sucikan Bulan Ramadhan, Polres Tapin Lindas Ribuan Botol Miras

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser

Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser

Dapurrakyatnews – Menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H, Polres Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) beragam merek di area parkiran Mako.

Secara simbolis pemusnahan dilakukan oleh Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser bersama jajaran Forkopimda, tokoh agama, Dan tokoh masyarakat setempat.

Barang bukti sebanyak 4,250 botol minuman keras hasil tangkapan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Tapin dalam kurun waktu 3 bulan, dimusnahkan dengan digilas menggunakan stoom walls atau penggilas jalan yang disebut juga belong.

AKBP Ernesto Saiser mengatakan, ribuan botol miras ini terjaring dari beberapa tempat di Kabupaten Tapin. Utamanya dari kios dan toko-toko yang seringkali menjual Miras tanpa ijin.

Baca Juga:  Dandim 1007/Banjarmasin Hadiri Upacara Pembukaan Pelatihan Bela Negara

“Terkait ini, memang ada sanksi tegas bila ketahuan memperdagangkan maka akan dikenakan dua undang-undang berbeda, perdagangan dan ekonomi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” kata El Saiser kepada awak media, Rabu (23/3).

El Saiser menegaskan, kegiatan ini adalah bagian dari upaya penindakan kepolisian terhadap penyakit masyarakat yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.

Baca Juga:  Kapolres Tanah Bumbu Pantau Vaksinasi Anak di SDN Tungkaran Pangeran 1

Guna menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tapin jelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2022.

”Hal ini perlu dilakukan karena berdasarkan hasil analisa dan evaluasi terhadap terjadinya tindak pidana di Kabupaten Tapin, kebanyakan diawali dengan mengkonsumsi minuman keras terlebih dahulu,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pokir PJU Dalam Sorotan, Dewan Minta Dikaji Ulang
Tak Cukup dengan bersurat, Bupati Sumenep “Datangi” Dirjen Perhubungan Laut
3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pencurian akan Menjalani Pemeriksaan di Mapolresta Sumenep
Klaim BPJS Kesehatan Pasien Pulang Paksa Jadi Polemik, DPRD Sampang Desak Kepastian Hukum Tertulis
Kompensasi Rumpon Tak Jelas, Nelayan Banyuates Sampang Demo Petronas
Nelayan Hilang Saat Memancing, Kades Sonok: Basarnas dan Warga Melakukan Pencarian
Hadiah Terindah di Hari Kemerdekaan RI, 5 Orang Warga Binaan Rutan Sampang Terima Remisi.
Rizky Righo Rulyadi Wakili Jatim Ajang OSN Nasional 2026

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Pokir PJU Dalam Sorotan, Dewan Minta Dikaji Ulang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Tak Cukup dengan bersurat, Bupati Sumenep “Datangi” Dirjen Perhubungan Laut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:51 WIB

3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pencurian akan Menjalani Pemeriksaan di Mapolresta Sumenep

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Klaim BPJS Kesehatan Pasien Pulang Paksa Jadi Polemik, DPRD Sampang Desak Kepastian Hukum Tertulis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Kompensasi Rumpon Tak Jelas, Nelayan Banyuates Sampang Demo Petronas

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin, Foto: istomewa

Pemerintahan

Pokir PJU Dalam Sorotan, Dewan Minta Dikaji Ulang

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:21 WIB