Tak Berkategori  

Polres Situbondo Kembali Salurkan Bantuan Sembako 5.000 Paket

Wakapolres Situbondo

Situbondo, Dapurrakyatnews-Pemerintah Pusat telah memperpanjang PPKM level 4 sampai tanggal 2 Agustus 2021, untuk meringankan beban masyarakat terdampak, Polres Situbondo kembali menyalurkan bantuan sosial dari Pemerintah yang khusus dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan juga para pekerja informal terdampak kebijakan PPKM.

Baca juga : Perselingkuhan karyawan Sebuah Perusahaan Swasta, Berujung Laporan Polisi

Apel pendistribusian bansos digelar di Mapolres Situbondo dipimpin Wakapolres Kompol Pujiarto, SH diikuti Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran dan perwakilan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang akan menyerahkan langsung bantuan kepada masyarakat, Senin (26/7/2021)

Wakapolres Situbondo
Perwakilan Babinkamtibmas dan Babinsa saat menerima sembako untuk dibagikan

Bantuan Sosial ( Bansos ) yang dibagikan sebanyak 51 ton beras yang dibagi menjadi 5.000 paket beras dan sembako. Sedangkan pendistribusiannya ke masyarakat langsung di koordinir oleh para Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas di masing-masing desa. Secara simbolis Bansos tersebut diserahkan kepada Kapolsek dijajaran Polres Situbondo.

Dalam sambutannya, Wakapolres berpesan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang diberikan amanah untuk menyalurkan bansos kepada yang berhak agar tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih bantuan yang diterima, dipastikan merata untuk warga tidak mampu terdampak Covid-19 dan pekerja informasi seperti pedagang kecil, PKL, ojol, jukir, pedagang keliling, tukang becak yang memang terdampak pekerjaannya karena PPKM Level 4 diberlakukan.

Baca juga : Kapolres Situbondo Bersama Dandim 0823 Lepas Pendistribusian 5 Ton Beras dan Paket Sembako

“Pastikan bansos tepat sasaran dan dilakukan pendataan bagi warga yang belum menerima agar dilaporkan karena sesuai perintah Kapolri  agar semua yang terdampak Covid-19 dan PPKM Level 4 mendapat bantuan. Sampaikan kepada warga untuk informasikan kalau belum menerima bantuan pasti akan dicatat dan dikirimkan bantuan,” tegas Wakapolres

Wakapolres Situbondo juga menekankan agar dalam penyaluran bansos ini agar diselipkan pesan kamtibmas terkait protokol kesehatan 5M dan ketentuan PPKM Level 4 diberlakukan tujuannya untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

“Kami harap dukungan seluruh masyarakat, patuhi prokes agar kasus Covid-19 bisa menurun khususnya di Situbondo yang saat ini masih cukup tinggi. Sekali lagi sampaikan kepada warga agar disiplin prokes 5M,” pungkas Wakapolres Situbondo.

 

Tinggalkan Balasan