Dapurrakayatnews – Kapal tongkang yang ditemukan pada hari sabtu (26/3) oleh nelayan Pulau Manok, Desa Sonok, Kecamatan Nonggunong. Kapal tongkang yang pertama kali ditemukan oleh Mu’id diperairan pulau Giliyang, akan diambil oleh pemilik nya H Rus asal Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Kamis (7/4/2022).
Setelah melalui proses mediasi di Polres Sumenep dengan pemilik, yang diteruskan kepada kepala Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Sapudi Rudy Susanto S.H. M.H. Bersama Forpinka Kecamatan Nonggunong dan Pemerintah Desa Sonok serta perwakilan nelayan.
Baca juga : Memperingati Hari Jadi KPLP 49 dan PPLP 34, UPP Kelas III Sapudi, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Akhirnya kapal tongkang misterius yang saat ini masih diamankan pemerintah Desa Sonok, dalam waktu dekat akan dijemput pemiliknya dengan kapal penarik Tugboat.
“Saya ucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja samanya. kepada pemerintah desa Sonok dan pihak Polsek Nonggunong yang juga ikut membantu penyelesaian” Kata Rudy kepada pewarta dapurrakyatnews. Kamis (7/4/2022)
“Selanjutnya saya mohon kepada para nelayan menjaga keamanan kapal tongkang, sampai ada penjemputan tugboat yang diperkirakan hari Minggu ini” pintanya

Dalam acara mediasi kepala UPP Sapudi dengan para nelayan yang bertempat dipolsek Kecamatan Nonggunong, menyerahkan sejumlah uang sebagai rasa terima kasih pemilik kapal tongkang kepada para Nelayan. Yang telah membantu dari proses penemuan, sampai diamankan di pulau manok.
Proses penyerahan imbalan terima kasih tersebut disaksikan langsung, oleh Iptu Edy Sumarno S.H. Kapolsek Nonggunong dan kepala Desa Sonok H. Zainal serta kepala Dusun pulau Manok.
Dalam kesempatan yang sama H. Zainal selaku kepala desa Sonok menyampaikan, tentang keadaan kapal tongkang dan isi muatannya yang masih utuh.
Lebih lanjut pihaknya kepada awak media menyampaikan bahwa, kejadian seperti ini bukan hanya sekali ini. Beberapa tahun yang lalu masyarakatnya juga menemukan kapal tongkang yang lepas, dan juga ditebus dengan pemiliknya.