Tak Berkategori  

Irjen Rikwanto Apresiasi Sat Reskrim Tanah Bumbu Ungkap Penimbunan Minyak Curah

Irjen
Barang bukti puluhan ton minyak gorang yang diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu.

Dapurrakyatnews – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto memberikan apresiasi, kepada Polres Tanah Bumbu yang mengungkap tindak penyalahgunaan dan penimbunan CPO Crude Palm Oil (CPO) atau minyak mentah sawit. Apresiasi juga diberikan kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat, dalam pengungkapan kasus ini.

“Saya sampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Tanah Bumbu dan Kasat Reskrim, yang mampu dengan cepat mengungkap kasus yang beberapa waktu terakhir meresahkan masyarakat. Akibat kelangkaan minyak goreng,” ucap Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, mewakili Kapolda Irjen Pol Rikwanto, Jumat (18/3).

Irjen
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i

“Saya juga ucapkan terimakasih pada masyarakat, karena terungkapnya kasus ini juga berkat peran serta bantuan masyarakat,” imbuh Rifa’i.

Menurut Rifa’i, adanya praktik penimbunan CPO semacam ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil seperti pedagang hingga rumah tangga.

“karena itu, Polda Kalsel mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian di Tanah Bumbu, yang berhasil mengungkap dan menindak oknum penimbunan minyak curah ini,” tegas eks Kepala SPN Banjarbaru ini.

Baca juga : Polisi di Tanbu Tangkap Penimbun Minyak Goreng, Jumlahnya Bikin Emak-emak Ngelus Dada

“Apabila masyarakat melihat atau menemukan indikasi kecurangan, dalam praktek jual beli minyak goreng. Dapat melaporkan kepada aparat kepolisian, atau juga bisa menghubungi Call Center 110,” pungkas Rifa’i.

Sebelumnya, Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap dugaan penimbunan minyak goreng seberat 94 ton. Di tiga lokasi di Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa, (15/3/2022).

TKP pertama polisi mendatangi gudang penampungan CPO di jalan Raya Batulicin, Desa Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Hasilnya 10 ton minyak curah, berhasil diamankan polisi. Gudang Penampungan CPO tersebut, belakangan diketahui milik Jauhari dan Haji Fajri.

Sementara di kawasan Pelabuhan Samudera, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat dan Di CV Mona jalan Transmigrasi KM 4,5 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, polisi menemukan 84 ton minyak curah.

 

Tinggalkan Balasan