Dapurrakyatnews – Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap dugaan penimbunan minyak goreng seberat 94 ton. Di tiga lokasi di Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa, (15/3/2022)
Informasi yang dihimpun sekira pukul 12.00 wira petugas mendatangi gudang, penampungan CPO minyak goreng di jalan Raya Batulicin, Desa Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.
Hasilnya, 10 ton minyak goreng berhasil diamankan polisi. Gudang Penampungan CPO tersebut, belakangan diketahui milik Jauhari dan Haji Fajri.
Kemudian sekira pukul 14.00 wita, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Wahyudi tersebut, bergerak ke kawasan Pelabuhan Samudera, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat.
Hasilnya, 80 ton minyak goreng ditemukan polisi di dalam enam unit kontainer. Belakangan pemilik puluhan ton minyak goreng tak berizin tersebut, berinisial HZ.
Terakhir, tim Satreskrim Polres Tanah Bumbu menggerebek gudang penimbunan CPO minyak goreng. Di CV Mona jalan Transmigrasi KM 4,5 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.
Hasilnya, 4 ton minyak goreng berhasil ditemukan polisi. Sementara sang pemilik berinisial HA turut diamankan polisi.
“Para pelaku beraksi di tengah krisis, kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” sesal Made Rasa.
Respon (1)