Home / Tak Berkategori

Bocah 14 Tahun di Banjarbaru Jual Sabu, Barbuknya Bikin Ngilu

- Editorial Team

Sabtu, 12 Maret 2022 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Adn akibat perbuatannya harus berurusan dengan hukum dan merasakan dinginnya hotel prodeo.

Tersangka Adn akibat perbuatannya harus berurusan dengan hukum dan merasakan dinginnya hotel prodeo.

Dapurrakyatnews – Polsek Cempaka, kota Banjarbaru mengamankan seorang anak dibawah umur, akibat penyalahgunaan narkotika. Adn (14) remaja asal Jalan Limau Nipis RT 10, Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca juga : Team Macan Barbar Sikat Pengedar Kelas Teri, Dua Paket Sabu Jadi Bukti

Dari tangan pelaku yang masih berstatus pelajar itu, petugas menyita barang bukti sabu sebanyak tiga paket berukuran kecil masing-masing seberat 0,24 gram.

Selain sabu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa 3 unit handphone, timbangan digital, bong atau alat hisap sabu dengan pipet kaca serta korek api.

Operasi penyergapan terhadap Adn dipimpin langsung, oleh Kanit Reskrim Polsek Cempaka Aiptu Oktrianto Bayu Sumargo pada Jumat, 11 Maret 2022 sekira pukul 20.00 wita.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tersangka Adn.

Kapolsek Cempaka  IPDA Dr. Subroto Rindang Arie Setyawan, mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Jika di lingkungan kelurahan sungai tiung, sering terjadi transaksi narkotika. Dari informasi itulah pihaknya menerjunkan tim.

Baca Juga:  Kisah Komandan KP XIII-2002 Fasilitasi Warga Kurang Mampu Berobat ke Rumah Sakit

“Di lapangan ternyata benar ada seorang remaja yang diduga sebagai pengedar. Kemudian tim langsung menggerebek dan melakukan penggeledahan badan,” ujar IPDA Dr. Subroto Rindang Arie Setyawan, kepada Dapur Rakyat News, Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga:  Hasil Operasi Jaran Intan 2022, Ini dia Barang Bukti dan Pelakunya

Kepada polisi, Adn mengaku mendapat sabu dari seorang pria berinisial Y, yang saat ini masih diburu petugas.

“Satu pelaku masih DPO (daftar pencarian orang),” sebut IPDA Dr. Subroto Rindang Arie Setyawan,

Akibat perbuatannya bocah berusia 14 tahun tersebut, untuk sementara harus merasakan dinginnya jeruji besi. Kepadanya disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Sabu, Dua Pria di Kecamatan Kota Sumenep Diamankan Polisi
Tragis! Nelayan Camplong Sampang Tewas Bersimbah Darah, Diduga Diserang OTK
Bapenda Sumenep: Manfaatkan Peluang Keringanan PBB-P2, Ingat Jatuh Temponya ‎
Pemkab Sumenep Peringati HUT ke-65 Gerakan Pramuka, Dorong Pramuka Aktif Dukun Ketahanan Pangan dan Lingkungan
Bapenda Sumenep: Penghapusan Denda PBB-P2 Bentuk Kepedulian Pemerintah Daerah kepada Masyarakat
Raih Penghargaan MNV 2026, Kepala Bappeda Sumenep: Jangan Cepat Puas, Jadikan Energi Baru
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Bappeda Sumenep Ajak Pramuka Perkuat Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:36 WIB

Kasus Sabu, Dua Pria di Kecamatan Kota Sumenep Diamankan Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 14:26 WIB

Tragis! Nelayan Camplong Sampang Tewas Bersimbah Darah, Diduga Diserang OTK

Kamis, 10 September 2026 - 10:37 WIB

Bapenda Sumenep: Manfaatkan Peluang Keringanan PBB-P2, Ingat Jatuh Temponya ‎

Kamis, 10 September 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Sumenep Peringati HUT ke-65 Gerakan Pramuka, Dorong Pramuka Aktif Dukun Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Rabu, 9 September 2026 - 16:49 WIB

Bapenda Sumenep: Penghapusan Denda PBB-P2 Bentuk Kepedulian Pemerintah Daerah kepada Masyarakat

Berita Terbaru