Home / Tak Berkategori

Polisi di Tanah Laut Blender 751,89 gram Sabu Mirip Es Jus, Lalu di Buang

- Redaksi

Jumat, 11 Maret 2022 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Polres Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 751,89 gram. Pada Jumat (11/3) di ruang Lobby Mapolres Tanah Laut, jalan Ahmad Yani KM 1, Pelaihari.

Barang haram itu satu persatu dimasukan ke dalam tabung blender berisi air, lalu dicampur cairan larut. Kemudian diblender hingga menjadi air, selanjutnya jus narkoba itu dihanyutkan (dibuang) ke saluran air.

Baca Juga:  Pengendara Motor Tabrak Pejalan Kaki di Anjir Muara, Pelaku Kabur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

751,89 gram sabu tersebut diperoleh dari pengungkapan lima kasus narkoba, dengan jumlah tersangka tujuh orang selama periode Februari hingga Maret 2022. Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp. 33.050.000.

“Kita musnahkan sabu ini dengan cara di blender. Ada beberapa kita sisihkan sabunya untuk barang bukti saat persidangan nanti,” ujar Kapolres Tanbu AKBP Rofikoh Yunianto usai ekspos pemusnahan di Pelaihari, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga:  Gerak Cepat Polisi di Tabalong Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelakunya Penjahat Kambuhan

Kapolres menegaskan bahwa saat ini Polres Tanah Laut, beserta jajaran serius dalam menanggulangi penyalahgunaan Narkoba di wilayahnya. Serta berkomitmen, untuk terus memberantas peredaran gelap Narkoba.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan Narkoba, di wilayah hukum Polres Tanah Laut,” tegasnya.

Baca Juga:  Belajar Berenang, Siswi SMAN 1 Marabahan Tewas Tenggelam

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman maksimal 20 tahun, atau seumur hidup hingga hukuman mati.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB